MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kapolri: Polisi Gunakan Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Masa Kini by Masa Kini
3 Juli 2020
in Headline, Nasional
0
Kapolri: Polisi Gunakan Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Kapolri Jenderal Idham Azis . [Dok Polri]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Idham mengaku akan menindak tegas terhadap anggotanya yang ketahuan terlibat dengan barang haram itu.

“Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ujar Kapolri, dilansir dari lama Mabes Polri, Jumat (3/7).

RelatedPosts

57,6 Persen SPBU Indonesia Sudah Salurkan Biodiesel B50, Pemerintah Kejar Target Penuh September

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Pondasi Miring, Kementerian PU Segera Perkuat Jembatan Enang-Enang

Peryataan itu disampaikan Idham saat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional sebanyak 1,2 ton butir Sabu dan 35.000 pil ekstasi.

Idham mengaku cerewet terhadap jajaran Direktur Narkoba di seluruh daerah agar mengecek betul jajarannya.

“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?,” jelas Idham.

Selain itu, Idham juga meminta kepada para Direktur untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidaklah menyalahgunakan narkoba.

“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” pintanya. []

Tags: hukuman matikapolriNarkobaPolri
Previous Post

Aceh Timur Diterjang Angin Kencang, 41 Rumah Rusak

Next Post

Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Related Posts

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

by Ulfah
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam...

Next Post
Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Pulang dari Zona Merah, 8 Warga Jalani Rapid Test di Aceh Besar

Aminullah Minta Perangkat Desa Rapid Test Setiap Tamu yang Tiba dari Luar Aceh

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co