MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

Ulfah by Ulfah
10 Oktober 2025
in Daerah
0
Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

Tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan di Polres Aceh Selatan. | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (8/10/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, terhadap seorang pelaku TA (35), warga Desa Darul Ikhsan, Kecamatan Bakongan.

RelatedPosts

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah warung makan di pinggir Jalan Nasional Subulussalam–Tapaktuan, Desa Ujung Mangki.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengungkapkan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,42 gram, yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Genio miliknya.

“Turut diamankan alat hisap sabu, plastik klip, buku rekening, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk aktivitasnya,” ungkap Yunus, Kamis (9/10/2025).

Selanjutnya, selang beberapa jam kemudian, pada pukul 17.30 WIB, tim Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan.

Yunus mengatakan dalam penggerebekan di sebuah rumah, petugas menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu, masing-masing berperan sebagai pengedar, kurir, dan pemakai.

Mereka adalah YT (48), M (31), dan S (38). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket sabu dengan berat brutto 13,83 gram, uang tunai Rp700.000 hasil penjualan, tiga unit ponsel, plastik klip, alat hisap, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa nomor polisi.

Kasat Resnarkoba juga menambahkan, bahwa dari total 16,25 gram sabu yang berhasil diamankan, setidaknya sekitar 250 orang masyarakat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Yunus menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap dua kasus dalam waktu singkat di lokasi berbeda. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Aceh Selatan.

“Kami pastikan para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tidak akan dibiarkan berkeliaran. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Aceh Selatan,” tegasnya.

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Tags: Narkobapolres aceh selatan
Previous Post

Tim Politeknik Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Internasional ICOMPEX 2025

Next Post

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina, Marcos Perintahkan Evakuasi

Related Posts

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Redaksi
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan diamankan tim opsnal Satresnarkoba...

Next Post

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina, Marcos Perintahkan Evakuasi

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Banda Aceh, Dirasakan Hingga ke Lamno

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co