Warga Diajak Hapus Stigma Aceh Jaya ‘Kandang Sapi Sepanjang Jalan Raya’

Ternak sapi berada di kawasan jalan lintas Nasional di Aceh Jaya, Aceh. (sumber foto: antara/Syifa Yulinnas)

Bagikan

Warga Diajak Hapus Stigma Aceh Jaya ‘Kandang Sapi Sepanjang Jalan Raya’

Ternak sapi berada di kawasan jalan lintas Nasional di Aceh Jaya, Aceh. (sumber foto: antara/Syifa Yulinnas)

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh Jaya mengajak warga para pemilik hewan ternak untuk menghilangkan stigma negatif kabupaten tersebut sebagai daerah ‘kandang sapi sepanjang jalan raya’.

Stigma buruk itu melekat untuk Aceh Jaya lantaran hewan ternak milik warga kerap berkeliaran bebas di jalan raya.

Lewat agenda sosialisasi Qanun Kabupaten Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak, yang mengundang pemilik ternak dan petani di Aceh Jaya pada Kamis (20/10/2022) lalu, pihaknya berharap hewan ternak tak berkeliaran lagi di jalan.

“Jangan menunggu penertiban dari tim terpadu. Mari kerja bersama untuk menghilangkan stigma Aceh Jaya kandang sapi sepanjang jalan raya,” kata Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, Hamdani.

Dia menyebut, sosialisasi itu dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif peternak agar tertib dan patuh aturan. Sebab, berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022, pihaknya akan terus melakukan penertiban.

“Peraturan Bupati itu menjadi Juknis. Saat ini kami pun sedang menunggu jadwal penertiban dan arahan pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Setia Bakti, Teuku Arief Alfian, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut meminta para peternak untuk menjaga hewan ternaknya dan tak membiarkan berkeliaran bebas di jalan raya.

“Sudah cukup dan tidak perlu kita tambah lagi kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan oleh hewan ternak,” katanya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist