Harga BBM Naik, Ini Tiga Bansos dari Pemerintah

Ilustrasi harga BBM naik. (sumber foto: tempo.co)

Bagikan

Harga BBM Naik, Ini Tiga Bansos dari Pemerintah

Ilustrasi harga BBM naik. (sumber foto: tempo.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Meski demikian, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun, anggaran itu berasal dari pengalihan subsidi BBM.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada tiga jenis bansos yang akan diberikan. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

“Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun,” ujarnya, Senin (5/9/2022).

Dia melanjutkan, bansos yang ketiga yakni bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu mengakui, meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.

“Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut,” ujar Sri Mulyani Indrawati.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist