Kemenkes Minta Dokter tak Resepkan Obat Sirup untuk Anak

ilustrasi ginjal. (sumber foto: tempo.co)

Bagikan

Kemenkes Minta Dokter tak Resepkan Obat Sirup untuk Anak

ilustrasi ginjal. (sumber foto: tempo.co)

MASAKINI.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta dokter atau tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup ke pasien anak-anak, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Hal itu dilakukan untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, Rabu (20/10/2022.

Selain itu, tuturnya, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Sebagai alternatifnya, kata Syahril, dapat menggunakan bentuk obat seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Pihaknya turut mengimbau orang tua yang memiliki anak balita agar waspada dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.

“Kalau ditemukan hal demikian segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist