MASAKINI.CO – Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari menilai, pemecatan Terawan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tak ubahnya membinasakan dokter.
Seharusnya, IDI yang notabene organisasi profesi, mustinya membina dokter, jika seorang dokter dianggap melakukan kesalahan.
“Padahal sebetulnya IDI kan pembina dokter, bukan pembinasa dokter. IDI adalah pembina dokter, memeluk. Kalo dokternya salah diajarin. Kalo dokternya ada kesulitan ditolongin. Seharusnya IDI itu begitu,” jelas Siti, Senin (4/4/2022)
Hal tersebut, ia sampaikan dalam sebuah wawancara di kanal Youtube TV One. Siti mengaku khawatir, pemecatan Terawan kemungkinan berdampak terhadap produksi vaksin Nusantara, yang telah dan sedang digagas Terawan, mantan Menkes RI.
“Kita bayar loh tiap bulan. Bagaimana memecat seumur hidup orang sekolahnya aja lama, pasiennya saja sudah banyak. Apa nanti namanya Dukun Terawan? Kan enggak lucu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria menjelaskan, tugas dan tanggung jawab IDI yaitu membina etika bagi setiap anggotanya. Kode etik itu. Hal ini, bukan hanya ada dan berlaku di dalam IDI saja, tetapi juga seluruh organisasi profesi lainnya.
“Organisasi berfungsi agar bagaimana semua organisasi profesi tidak hanya dokter tapi advokat, hakim, semua punya kode etik tersendiri. Ranah kode etik ini lah yang hari ini kami tegakkan, berdasarkan beberapa putusan dan ini sudah berlangsung lama sejak 2013,” ungkap Beni.
Lebih jauh ia juga menolak pernyataan Siti yang mengatakan, pemecatan Terawan berpotensi mematikan karier. Sinergitas antara Ikatan Dokter Indonesia khususnya di dalam menjalankan praktik kedokteran, apakah praktik kedokteran itu sesuai dengan koridor hukum, koridor etik, kemudian juga koridor disiplin.
Untuk diketahui, keputusan pemecatan Terawan dibacakan pada Muktamar IDI ke-31, Maret 2022 di Banda Aceh. Keputusan tersebut merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).