Aliansi Mahasiswa Darussalam Tolak Penegak Hukum Jadi Komisaris BUMN

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kopelma Darussalam, Banda Aceh. [Dok AMD Aceh]

Bagikan

Aliansi Mahasiswa Darussalam Tolak Penegak Hukum Jadi Komisaris BUMN

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kopelma Darussalam, Banda Aceh. [Dok AMD Aceh]

MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Darussalam (AMD) Aceh menolak Komisaris BUMN rangkap jabatan. Aksi penolakan itu disampaikan oleh para mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kopelma Darussalam, Kota Banda Aceh, Senin (6/7).

“Ada 564 Komisaris BUMN yang sekarang yang rangkap jabatan, di antaranya ada 27 orang dari unsur TNI aktif, 13 Polri aktif, 11 orang dari BIN, 12 orang dari Kejaksaan Agung, satu hakim, empat dari BPK dan ratusan lainnya dari lembaga kementerian dan non kementrian,” ujar Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Darussalam, Angga Ramadhana, Senin (6/7).

Menurut Angga, para mahasiswa resah atas segala kebijakan yang menyimpang terhadap aturan hukum yang dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Mereka menilai Erick Thohir menunjukkan arogansi dan pembangkangan secara terang-terangan terhadap konstitusi dan arah kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Kami menolak pengangkatan penegak hukum aktif sebagai komisaris BUMN (TNI dan POLRI). Kebijakan ini merupakan pelanggaran UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri yang akan membangkitkan dwifungsi ABRI di Kementerian BUMN,“ katanya.

“Sebagai anak bangsa kami merasa resah, persoalan rangkap jabatan ini merupakan bentuk dari pemborosan uang negara, apalagi kondisi pandemi yang sedang melanda negara kita dan juga merupakan pengkhianatan terhadap revolusi mental yang menjadi visi pemerintahan Jokowi,” sebutnya.

Oleh karena itu, peserta unjuk rasa mengajak seluruh mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tetap mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi agar tetap dalam koridor semangat dan nilai perjuangan reformasi 1998.

“Kebijakan mengangkat Komisaris BUMN menjadi bukti bahwa Erick Tohir sebagai menteri BUMN tidak mempraktekkan prinsip good dan clean government dan good government dalam pengelolaan BUMN serta penghinaan terhadap kemampuan putra putri Indonesia,” ungkapnya.

“Kami Aliansi Mahasiswa Darussalam meminta Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo Untuk melakukan evaluasi kinerja dan memecat Erick Tohir sebagai BUMN. Hal ini untuk kebaikan pengeloaan BUMN untuk mencapai Indonesia maju sebagai visi Jokowi-Makru’ Amin,” pintanya. []

 

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist