Aminullah Minta Pemprov Evaluasi soal Banda Aceh Zona Merah Covid-19

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (mantel pink) saat memantau penyemprotan disinfektan. [M Aulia]

Bagikan

Aminullah Minta Pemprov Evaluasi soal Banda Aceh Zona Merah Covid-19

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (mantel pink) saat memantau penyemprotan disinfektan. [M Aulia]

MASAKINI.CO — Isi Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh perihal Kota Banda Aceh menjadi salah satu dari sembilan kawasan zona merah Covid-19 ditanggapi oleh sejumlah pihak.

Salah satu respon dari SE itu dilontarkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Dia mengatakan, bila wilayahnya ditetapkan seperti yang dimaksud berarti 

setiap orang yang hendak keluar Banda Aceh otomatis masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).

“Secara aturannya, ODP ini kan orang yang berasal dari luar daerah yang terkontaminasi virus Covid-19. Jika ada masyarakat yang pergi ke luar Banda Aceh, ke Aceh Besar atau Aceh Jaya misalnya, maka mereka disebut ODP,” ujar Aminullah, kemarin.

Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pada Bab II mengenai Surveilans dan Respon, dalam Definisi Operasional diterangkan diantaranya bahwa jika seorang yang pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, maka orang tersebut termasuk kategori ODP, dan wajib menjalankan karantina selama 14 hari.

Oleh sebab itu, Aminullah meminta pernyataan Banda Aceh sebagai zona merah dapat dipertimbangkan kembali.

“Selama masa daurat ini, kami bersama Forkopimda selalu mengutamakan protokol kesehatan guna pencegahan di kalangan masyarakat. Semua itu juga perjuangan kita untuk bisa memulihkan kondisi ekonomi,” katanya.

Aminullah menjelaskan, responnya ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Banda Aceh yang diterimanya sejak keluarnya surat edaran tersebut pada Selasa, 2 Juni 2020.

Aminullah berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat mengevaluasi kembali kondisi Ibu kota Aceh terkait Covid-19, dan bisa mengeluarkan seruan baru sehingga masyarakat tidak salah memahaminya.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota, Media Yulizar mengaku banyak warga yang menanyakan perihal red zone Banda Aceh kepada pihaknya.

“Sebagian mereka merasa ragu untuk memulai aktivitas kembali. Karena selama ini kami, pemerintah kota selalu memberikan informasi kasus Covid-19, tidak ada yang positif lagi, namun bagaimana bisa Banda Aceh keluar dari zona hijau?,” katanya. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist