• Tentang Kami
  • Sanggahan
Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Siswi Berjilbab, MUI Sumbar: Seperti Dibesar-besarkan

by Zayus Amin
25 Januari 2021
Aturan Siswi Berjilbab, MUI Sumbar: Seperti Dibesar-besarkan

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (berdiri) saat konferensi pers terkait komplain ortu siswi memakai jilbab. Foto: Febrian Fachri/Republika

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menilai, isu aturan siswa berjilbab di SMKN 2 Padang seperti di-framing dan dibesar-besarkan.

“Kenapa (seperti) framing, kan sudah ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebinekaan, ini intoleran, apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya (yang terjadi di SMKN 2 Padang),” kata Buya Gusrizal yang dilansir Republika.co.id, Ahad (24/1).

Ia menyampaikan bahwa investigasi yang dilakukan Dinas Pendidikan sedang berjalan. Tapi, mengapa sudah ada orang yang menyimpulkan kasus ini adalah kasus antikebinekaan. Apakah ini bukan disebut framing?

Terkait komentar sejumlah pihak di Jakarta mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Buya Gusrizal mengingatkan, pejabat-pejabat di Jakarta kalau memang hidup berbangsa dan bernegara, tolong sebelum berbicara sebaiknya pertimbangkan dulu dengan matang. Sebelum mengambil kesimpulan tertentu, pertimbangkan dan cari tahu dulu kebenarnnya.

“Saya telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi (di SMKN 2 Padang),” ujarnya.

Buya Gusrizal kecewa terhadap orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non-Muslim di Padang. Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu. Padahal, siswi non-Muslim tidak dipaksa memakai jilbab dan tidak ada hukuman untuk mereka yang tidak memakai jilbab.

“Coba buktikan oleh orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi, saya melihat ini bukan hanya perkara SMK itu saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatra Barat,” jelasnya.

Buya Gusrizal menegaskan, di dalam aturan-aturan yang ada di kota/ kabupaten di Sumbar, tidak ada satu butirpun aturan yang memaksa non -Muslim untuk berpakaian Islam.

Ia menambahkan, jangan hal seperti di SMKN 2 Padang di-framing menjadi besar sehingga seolah-olah Sumbar dianggap daerah intoleransi.

“Saya minta pejabat yang asal ngomong itu datang ke Sumbar, ayo kita bertemu, jangan hanya menerima laporan apalagi hanya membaca dari informasi yang belum akurat, ayo datang kalau memang kita satu bangsa, kita satu negara, mari kita dialog dulu,” ujarnya.

Buya Gusrizal juga mengatakan, di Sumbar agama dan tradisinya sudah menyatu. Karena itu konsep Adat Basandi Syara jangan ditawar kalau benar Bhineka Tunggal Ika. Bhineka Tunggal Ika itu bukan menyeragamkan, tapi memahami perbedaan.

“Kita tetap satu, satu bangsa, (tapi) di Sumbar memang itu yang berjalan kearifan lokal itulah perbedaan, jangan ada yang memaksa minta dicabut,” katanya.

Mantan wali kota Padang 2004-2014, Fauzi Bahar mengatakan persoalan aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang yang belakangan menjadi polemik disebabkan adanya miskomunikasi. Yaitu antara pihak guru dan wali murid.

Fauzi menyebut aturan memakai pakaian Muslimah di sekolah negeri di Padang sudah dibuat saat dirinya masih menjabat sebagai orang nomor satu Kota Padang.

Aturan yang dikeluarkan Fauzi pada 2005 lalu kewajiban memakai seragam berjilbab hanya untuk siswi Muslim. Bagi yang non-Muslim hanya bersifat imbauan atau menyesuaikan.[]

REPUBLIKA

Tags: aturan jilbabMUI Sumbarnon muslimSMKN 2 Padang

Related Posts

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman
News

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

12 April 2021
Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman
Breaking News

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

12 April 2021 - Updated on 13 April 2021
MasakiniTalks | Dari Tugas Kuliah Menjadi Bisnis Yogurt
Headline

MasakiniTalks | Dari Tugas Kuliah Menjadi Bisnis Yogurt

12 April 2021
Next Post
Dilarang di Era Susi, Cantrang Eksis Kembali

Dilarang di Era Susi, Cantrang Eksis Kembali

Discussion about this post

Top News

  • Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

    Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Gerobak Mie Caluk ke Meja Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Pengungsi Rohingya di Aceh Berdikari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ulang Tahun, Rumah Sakit Pendidikan USK Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korupsi Dana Gampong Puluhan Keuchik di Indra Jaya, Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Blok Singkil dan Meulaboh Berpeluang Jadi Sumber Baru Migas Aceh

Blok Singkil dan Meulaboh Berpeluang Jadi Sumber Baru Migas Aceh

10 bulan ago
Menjaga Rasa Rempah dalam Sekaleng Keumamah

Menjaga Rasa Rempah dalam Sekaleng Keumamah

2 tahun ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.