MASAKINI.CO – Harga cabai merah di tingkat petani di Kabupaten Aceh Utara merangkak naik menjadi Rp45.000. Cabai ini naik di pengaruhi banyaknya permintaan pasar menjelang bulan maulid.
Sebelumnya, harga cabai merah dijual dengan harga Rp. 40.000/kilogram pada bulan September, dan memasuki bulan Oktober harga cabai merah naik menjadi Rp 45.000/kilogram.
Petani Desa Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara Kahidir (23) mengatakan, walaupun harga cabai mencapai Rp. 45.000/kilogram Namun, harga tersebut masih di ambang batas normal.
Menurut khaidir, harga jual cabai merah dipengaruhi dengan banyaknya stok di pasaran, paling rendah di jual Rp 30.000/ perkilonya, bahkan sampai harganya mencapai Rp 10.000 /kilogram.
“Alhamdulillah, dibanding dengan harga bulan lalu bulan ini mengalami peningkatan,” katanya, Senin (11/10/2021).
Khaidir menambahkan, dirinya menjual cabai tersebut ke beberapa pasar yang ada di Aceh Utara, di antaranya pasar Panton Labu, Pasar Alue Ie Puteh dan bahkan sampai ke pasar Lhoksukon.
“Bulan ini permintaan cabai meningkat karena banyak permintaan pasar terhadap cabai lokal Aceh. Sebelumnya paling 15 kilogram ke setiap pasar, sekarang bisa 25 kilogram,” ujarnya.
Reporter: Mulyadi