MASAKINI.CO – Anggota Baleg DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal menilai ikutnya siswa STM dalam menolak RUU Ciptaker beberapa waktu lalu tidak melanggar hukum. Namun sebaiknya siswa STM menyalurkan aspirasinya melalui cara lain.
“Turun ke jalan bagi siswa STM cukup riskan dan berbahaya. Umumnya mereka tidak terorganisir dengan baik seperti mahasiswa yang sudah biasa berorganisasi,” kata Illiza, Senin (12/10).
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pihak sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Illiza mensinyalir para guru tidak banyak mengetahui aksi yang dilakukan siswa.
Anggota Komisi X DPR RI F-PPP itu berharap
sekolah dan orang tua harus bisa mengedukasi siswa agar lebih menyalurkan aspirasinya melalui cara lain.
“Seperti sosial media, pentas seni dan lainnya. Apalagi saat ini melalui medsos, semua orang bisa langsung men-tag, pihak yang hendak dituju. Misalnya men-tag langsung ke akun presiden, menteri atau anggota DPR,” sebutnya.
Ia khawatir kehadiran siswa STM dalam demo juga membuka potensi dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab.
“Misalnya mengiming-imingi siswa dengan jumlah uang tertentu. Jika hal ini yang terjadi, polisi harus mengusut pihak tersebut dan memproses hukum,” kata Illiza.
Illiza meminta kepolisian jika mendapati siswa melanggar ketentuan dalam demonstrasi harus tetap mengedepankan perlakuan yang edukatif.
“Tidak memberikan sanksi fisik apalagi berbuat kasar, mengingat para siswa itu tetap membutuhkan bimbingan semua pihak, termasuk dari pihak kepolisian,” tegasnya.[]