MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Masa Kini by Masa Kini
31 Mei 2020
in Headline, News
0

Ilustrasi: seorang anak belajar di rumah.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar hingga 20 Juni mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh nomor 08/INSTR/2020, yang diteken Nova Iriansyah, Sabtu (30/5).

“Salah satu poinnya adalah pelaksanaan belajar dari rumah yang semula hingga tanggal 30 Mei 2020 diperpanjang hingga 20 Juni,” ujar Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri dalam keterangannya.

RelatedPosts

Pasar 1001 Malam di Banda Aceh Ditutup, UMKM Raup Omzet Rp90 Juta

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar di Wajah dan Dada

Tips Mudik Lebaran Aman, Nyaman dan Selamat Sampai Tujuan

Zahrol menambahkan, instruksi ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Dalam instruksi gubernur tersebut, disebutkan bahwa mekanisme belajar dari rumah, dilakukan secara daring atau online maupun secara manual.

Sementara untuk proses ujian kenaikan kelas dan kelulusan siswa diminta untuk berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti kegiatan perpisahan siswa di sekolah, Perlombaan-perlombaan, Peringatan Hari Besar Islam, MTQ/MQK, Zikir, Pengajian, Majelis Taklim dilarang.[]

Tags: Belajar di RumahPemerintah AcehUjian Kenaikan Kelas
Previous Post

Ulama Dukung Pemerintah Aceh Protes Google Terkait “Kitab Suci Aceh”

Next Post

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Related Posts

Pemprov Aceh Cairkan THR untuk 41 Ribu ASN, Total Rp205,7 Miliar

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak...

Kemenkum Aceh Dorong Regulasi Daerah untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Lokal

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh membentuk regulasi daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna...

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

by Riska Zulfira
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M....

Next Post

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Jokowi Restui 14 Daerah di Aceh Laksanakan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co