MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh bertempat di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (26/6).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Sabang tahun anggaran 2019 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Arif Agus kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin Β dan Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2019.
βSyukur alhamdulillah Kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-8 kalinya secara beruntunβ kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam.
Menurutnya, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat.
Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemeintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” katanya. []