MASAKINI.CO – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan perombakan jabatan perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI AD. Total, 36 pati dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/911/XI/2020 yang diterbitkan per 18 November 2020.
Dalam surat itu, salah satu Pati yang diganti adalah Pangdam Iskandar Muda yang kini dijabat oleh Mayjen TNI Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat sebagai Ir Kostrad.
Sementara Mayjen TNI Hasanuddin dimutasi dari Pangdam Iskandar Muda menjadi Pangdam I/Bukit Barisan
Sementara itu, mantan Pangdam Iskandar Muda lainnya yaitu Letjen TNI Moch Fachruddin ditarik menjadi Pati Mabes TNI AD. Hal itu dilakukan atas Fachruddin dalam rangka Pensiun. Menggantikan posisi Wakasad adalah Mayjen TNI Herman Asaribab dari Pangdam XVII/Cenderawasih. []