MASAKINI.CO – Pemerintah menyatakan berkomitmen untuk mengembangkan pondok pesantren guna mereplikasi implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kebijakan ini sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap peningkatan keuangan inklusif, termasuk inklusi keuangan syariah.
āImplementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19,ā kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Jumat (7/8).
Pada tahap awal, kata Iskandar, kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra Bank BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI). Bentuk replikasi yang dimaksud antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan uji coba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id.
āIndonesia sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,ā ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019 menunjukkan Indeks Keuangan Inklusif sebesar 76.19% sehingga target 2019 sejumlah 75% sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai. Namun indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1% pada 2016 menjadi 9,1% pada 2019.
Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Potensi pondok pesantren yang berjumlah 28.194 di seluruh wilayah Indonesia, disertai besarnya jumlah penduduk muslim merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem.
āImplementasi ekosistem yang dimaksud yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren dan UMK binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain,ā tuturnya.
Dia menambahkan, terdapat ekosistem pendukung pada implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Hal ini meliputi terbentuknya Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan halal centre pondok pesantren.
Selain itu, terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren. Mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren.
āSeperti penerapan kartu santri digital dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren. Ini juga dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital,ā jelasnya.
Sementara Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia, Wury Maāruf Amin, menyatakan, edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren.
Dia berharap upaya Pemerintah tersebut dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19.
āDewan Kerajinan Nasional akan mendukung UMK pengrajin di Indonesia, untuk bangkit menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa bersinergi bersama Pemerintah dan lembaga keuangan syariah termasuk Bank BNI Syariah,ā katanya. []