Pemerintah Masih Nunggak Insentif Tenaga Kesehatan Rp1,48 Triliun

ILUSTRASI

Bagikan

Pemerintah Masih Nunggak Insentif Tenaga Kesehatan Rp1,48 Triliun

ILUSTRASI

MASAKINI.CO – Pemerintah masih menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp1,48 triliun.

“Saat ini sedang review verifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Selasa (23/3).

Isa mengungkapkan Kemenkeu sudah menyediakan dana Rp2,58 triliun untuk Kemenkes, termasuk untuk insentif nakes Januari-Juni 2021.

“Kami terus komunikasi dengan BPKP dan Kemenkes untuk proses verifikasi. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 sesuai Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020.

Rinciannya, dokter spesialis Rp15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang, bidan dan perawat Rp7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per orang.

Insentif nakes itu diambil dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 ke sektor kesehatan Rp176,3 triliun. Per 17 Maret, anggaran PEN untuk sektor kesehatan baru Rp12,4 triliun atau sekitar 7 persen pagu.[]

CNN

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist