Pemerintah Setujui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (foto: dok Kemendagri)

Bagikan

Pemerintah Setujui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (foto: dok Kemendagri)

MASAKINI.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas lebih lanjut ke Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sama seperti tiga pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang disahkan DPR yakni; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, pembentuk Papua Barat Daya ini disebut juga akan meningkat kesehatan masyarakat.

“Insyallah akan dapat mempercepat pembangunan di Papua dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mendagri Tito Karnavian, Senin (12/9/2022) kemarin.

Tito mengharapkan semua pihak tidak melupakan affirmative action, atau aksi afirmatif untuk orang asli Papua.

Dia menyebut Provinsi Papua Barat Daya ini nantinya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.

“Adapun Kota Sorong dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi,” ujar Tito.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist