• Tentang Kami
  • Sanggahan
Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Sabang dan Kejari Sabang Tandatangani MoU Bantuan Hukum

by Zayus Amin
16 Februari 2021
Pemko Sabang dan Kejari Sabang Tandatangani MoU Bantuan Hukum

Pemko Sabang dan Kejari Sabang menandatangani MoU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Senin kemarin (16/2). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Selasa  (16/2).

Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, kerjasama dimaksudkan membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.

“Ini merupakan kerjasama yang baik antara Pemko Sabang dan Kejari Kota Sabang, dalam menyukseskan program-program Pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara,” kata Wali Kota Sabang.

Selain itu, Wali Kota Sabang juga menjelaskan tujuan kegiatan ini diantaranya mengadakan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada masyarakat maupun instansi Pemerintah, dengan tujuan saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing.

“Penandatanganan MoU ini demi kepentingan kita bersama, artinya Kejari Kota Sabang tidak membiarkan kita sendiri. Mudah-mudahan dengan MoU ini, secara bersama-sama kita terus mengawasi dan berkomunikasi” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Sabang, Choirun Parapat, S.H., M.H menjelaskan momentum penandatanganan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara ini, Kejari Sabang memiliki kewenangan antara lain memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum kepada instansi Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Sabang.

“Kita wajib mendukung program dari Pemerintah Kota Sabang dalam konteks perdata dan tata usaha negara. MoU ini penting, karena nanti perlu ada legal standingnya. Kemudian masalah tanah dan PAD, itu adalah rencana kerja yang mungkin kita garap setelah dibuat MoU ini,” terangnya.

Selain perihal perdata dan tata usaha negara, Kejari Kota Sabang juga akan melakukan pengawasan aset dan pengurusan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Sabang, terlebih yang tengah bersengketa dengan pihak lain.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini adalah sebagai induk rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dan diharapkan kerjasama ini kedepannya akan meluas dan lebih fleksibel.

“Ke depannya kerjasama ini akan meluas dan lebih fleksibel lagi, ini hanya induknya saja. Intinya, kita siap mendukung Pemerintah Kota Sabang” tandasnya.[]

Tags: bantuan hukumKajari Sabang Choirun ParapatKejari SabangMoUPemko SabangWalikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom

Related Posts

Cerita Warga Aceh Salat Tarawih Pertama Ramadan 2021 di Masjid Raya
Daerah

Cerita Warga Aceh Salat Tarawih Pertama Ramadan 2021 di Masjid Raya

12 April 2021
Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman
News

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

12 April 2021
Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan
Daerah

Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan

12 April 2021
Next Post

Jelang Magrib di Ulee Lheu

Discussion about this post

Top News

  • Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

    Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Gerobak Mie Caluk ke Meja Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Pengungsi Rohingya di Aceh Berdikari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ulang Tahun, Rumah Sakit Pendidikan USK Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korupsi Dana Gampong Puluhan Keuchik di Indra Jaya, Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Kasus Corona Meningkat, Warga Sabang Wajib Pakai Masker

Kasus Corona Meningkat, Warga Sabang Wajib Pakai Masker

8 bulan ago
BPPA Gratiskan Ambulan Buat Warga Aceh di Jakarta

BPPA Gratiskan Ambulan Buat Warga Aceh di Jakarta

2 tahun ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.