MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Selasa (16/2).
Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, kerjasama dimaksudkan membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.
“Ini merupakan kerjasama yang baik antara Pemko Sabang dan Kejari Kota Sabang, dalam menyukseskan program-program Pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara,” kata Wali Kota Sabang.
Selain itu, Wali Kota Sabang juga menjelaskan tujuan kegiatan ini diantaranya mengadakan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada masyarakat maupun instansi Pemerintah, dengan tujuan saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing.
“Penandatanganan MoU ini demi kepentingan kita bersama, artinya Kejari Kota Sabang tidak membiarkan kita sendiri. Mudah-mudahan dengan MoU ini, secara bersama-sama kita terus mengawasi dan berkomunikasi” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Sabang, Choirun Parapat, S.H., M.H menjelaskan momentum penandatanganan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara ini, Kejari Sabang memiliki kewenangan antara lain memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum kepada instansi Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Sabang.
“Kita wajib mendukung program dari Pemerintah Kota Sabang dalam konteks perdata dan tata usaha negara. MoU ini penting, karena nanti perlu ada legal standingnya. Kemudian masalah tanah dan PAD, itu adalah rencana kerja yang mungkin kita garap setelah dibuat MoU ini,” terangnya.
Selain perihal perdata dan tata usaha negara, Kejari Kota Sabang juga akan melakukan pengawasan aset dan pengurusan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Sabang, terlebih yang tengah bersengketa dengan pihak lain.
Menurutnya, penandatanganan MoU ini adalah sebagai induk rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dan diharapkan kerjasama ini kedepannya akan meluas dan lebih fleksibel.
“Ke depannya kerjasama ini akan meluas dan lebih fleksibel lagi, ini hanya induknya saja. Intinya, kita siap mendukung Pemerintah Kota Sabang” tandasnya.[]