MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Sabang Tetap Perpanjang SK Tenaga Harian Lepas

Masa Kini by Masa Kini
28 Januari 2020
in Daerah, News
0
Pemko Sabang Tetap Perpanjang SK Tenaga Harian Lepas

Sekda Sabang, Zakaria.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang memastikan tidak akan merumahkan atau memutus kontrak para Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2020.

“Kita sangat berharap dapat melanjutkan SK (surat keputusan) bagi para tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” kata Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria di Sabang, Selasa (28/1).

RelatedPosts

Aceh Resmi Masuk Fase Rehabilitasi-Rekonstruksi Mulai 1 Agustus

Pemprov Aceh Desak BNPB Segera Bangun 4 Jembatan Rusak Pasca Banjir

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Sabang sedang mempersiapkan SK para tenaga harian lepas tersebut, serta mengimbau bagi para tenaga harian lepas untuk tidak mempercayakan isu yang beredar bahwa akan dirumahkan.

“Jangan percaya isu yang beredar bahwa tenaga harian lepas kita di Pemko Sabang akan dirumahkan, itu tidak benar,” katanya.

Untuk saat ini, tercatat ada sekitar 893 orang tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang.

Menurut Sekda, Pemko Sabang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan yang baru bagi tenaga harian lepas yang diangkat sebelum lahirnya PP Nomor 49 tahun 2018.

“Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, semoga kebijakan yang diambil dapat terus mempertahankan tenaga harian lepas yang telah di angkat sejak tahun 2018 lalu,” harapnya.[]

Tags: Isu Pemutusan Kontrak THLPemko SabangSK Tenaga Harian Lepas
Previous Post

Terekam CCTV, Perampok Perusahaan Sawit Ditangkap di Langkat

Next Post

Tampung Informasi Virus Corona, Kemenkes Buka Hotline 24 Jam

Related Posts

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

by Riska Zulfira
12 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas kasus tindak pidana korupsi kegiatan penyertaan modal dari Pemerintah...

Libur Panjang, Pemko Sabang Pastikan Wisatawan Nyaman

Libur Panjang, Pemko Sabang Pastikan Wisatawan Nyaman

by Alfath Asmunda
9 Februari 2024
0

MASAKINI.CO - Libur panjang Isra Miraj dan Imlek ribuan wisatawan memadati Kota Sabang. Pemerintah setempat menjamin wisatawan yang melancong ke...

UNHCR Didesak Segera Keluarkan Pengungsi Rohingya di Sabang

UNHCR Didesak Segera Keluarkan Pengungsi Rohingya di Sabang

by Alfath Asmunda
6 Desember 2023
0

MASAKINI.CO - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mendesak UNHCR segera pindahkan pengungsi Rohingya yang berada di Sabang ke...

Next Post
Cegah Corona Masuk Aceh, Pengawasan Bandara SIM Ditingkatkan

Tampung Informasi Virus Corona, Kemenkes Buka Hotline 24 Jam

Kapal Berpenumpang Warga Iran Terdampar di Meulaboh

Kapal Berpenumpang Warga Iran Terdampar di Meulaboh

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co