Pemkot Banda Aceh Pastikan Stok Daging Meugang Ramadan Cukup

Hewan ternak persiapan Meugang di Banda Aceh
Ilustrasi hewan ternak persiapan kurban Idul Adha di Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Pemkot Banda Aceh Pastikan Stok Daging Meugang Ramadan Cukup

Hewan ternak persiapan Meugang di Banda Aceh
Ilustrasi hewan ternak persiapan kurban Idul Adha di Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh memastikan persediaan daging meugang Ramadan 1442 Hijriah di Kota Banda Aceh mencukupi.

Kepala DPPKP Banda Aceh, Zulkifli Syahbuddin mengatakan persediaan ternak sapi/kerbau di Banda Aceh saat ini jumlahnya sekitar 610 ekor, terdiri dari 581 ekor sapi dan 29 ekor kerbau.

“Untuk harga pada hari biasa 130 ribu rupiah per kilogramnya, namun di hari meugang biasanya mengalami kenaikan sekitar 140 ribu – 170 ribu per kilo,” katanya pada Selasa (6/4/2021).

Dia menuturkan, setiap pemotongan ternak dan penjualan daging dalam wilayah Banda Aceh harus mendapat izin tertulis dari Wali Kota, dalam hal ini dikeluarkan DPPKP melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banda Aceh.

Dia menyebut biaya retribusi Pemeriksaan Hewan Ternak (sapi/kerbau) pada Hari Besar Islam (meugang) sebesar Rp. 70.000,- /ekor. Itu sesuai dengan Qanun kota Banda Aceh No. 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan.

“Jadi sebaiknya mendaftarkan pemotongan ternaknya di UPTD RPH Kota Banda Aceh, karena untuk soal pemotongan serta sanitasi dan higienisnya sudah terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala RPH Kota Banda Aceh Gunawan Suwarjana mengatakan, untuk pendaftaran pemotongan ternak meugang dapat mendatangi langsung petugas di UPTD RPH Kota Banda Aceh mulai tanggal 9-11 April 2021 dengan melengkapi surat-surat kepemilikan hewan.

“Kami punya 5 orang pekerja yang terdiri dari 2 penjaga, 1 tukang jagal, 1 medik veteriner dan 1 petugas kebersihan yang dapat melaksanakan pemotongan sampai 15 ekor per harinya,” ungkap Gunawan.

Terkait jaminannya, sebut Gunawan, RPH Kota Banda Aceh sudah mengantongi sertifikat halal Nomor: 140200000919 dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh serta Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner Nomor: 524.3 / 1032/Keswan Vet/ 2019 dari Dinas Peternakan Provinsi Aceh.

Di samping itu, dalam rangka menyambutnya meugang Ramadan tahun ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berpesan agar masyarakat dan penjual daging untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist