• Tentang Kami
  • Sanggahan
Selasa, 19 Januari 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Headline

Plt Gubernur Aceh: Pemeriksaan Covid-19 di RSU Daerah Gratis

by Redaksi
6 Juni 2020

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat memantau RSUZA terkait penanganan corona.

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Instruksi Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan Covid-19.

Dalam instruksi Gubernur Aceh itu, salah poinnya menyebutkan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab, baik untuk kepentingan medis maupun non medis, tidak berbayar alias gratis.

 “Plt Gubernur Aceh menginginkan supaya masyarakat tidak dibebani biaya bila memeriksakan dirinya selama masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu (6/6).

Menurut pria yang kerap disapa SAG ini, bupati dan wali kota se-Aceh tentu menginginkan hal yang sama, tak ingin membebani masyarakat. 

Karena itu, Instruksi Gubernur Aceh ditujukan kepada orang nomor satu di setiap kabupaten dan kota, supaya rapid test maupun pemeriksaan swab dilakukan secara gratis, baik untuk kepentingan medis maupun non-medis.

SAG menjelaskan, ada tujuh poin dalam Instruksi Gubernur Aceh terkait rapid test dan pemeriksaan swab secara gratis tersebut.

Pertama, menginstruksikan bupati dan wali kota agar memerintahkan segera Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test.

Rapid test tersebut dilakukan terhadap 20.200 orang di seluruh Aceh, dengan rincian kelompok sasaran; perkantoran 3.200 orang, dayah 6.700 orang, pedagang 4.400 orang, supermarket/mall 2.350 orang, dan petugas kebersihan 3.550 orang, rinci SAG.

Kedua, melaksanakan pemeriksaan medis Covid-19 melalui rapid test atau swab di RSUD. 

Ketiga, memerintahkan tenaga medis di bawah kewenangan Saudara untuk melaksanakan skrining sesuai metode Surveilans. 

Keempat, melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan non-medis di Rumah Sakit Umum Daerah.

Kelima, Pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab, baik untuk kepentingan medis maupun non medis tidak dikenakan biaya. 

Keenam, Memerintahkan Kepala Dinkes Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan Kepala Dinkes Aceh, berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab.

Terakhir, pada poin ketujuh diinstruksikan supaya melaksanakan keenam poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut dengan penuh tanggung jawab, dan mulai berlaku pada 4 Juni 2020.

“Kita berharap, pelayanan rapid test dan swab yang diperlukan masyarakat, baik kepentingan medis maupun non-medis menjadi lebih terkoordinir, lebih optimal, dan lebih memuaskan. Poin-poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut menggambarkan kewenangan, unit pelayanan, dan berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Aceh di provinsi,’ ujar SAG. []

Tags: instruksi gubernur acehpemeriksaan Covid-19Rapid TestRSU Daerahtes swab

Related Posts

Tongkat Komando Lanud Sultan Iskandar Muda Diserahterimakan
Daerah

Tongkat Komando Lanud Sultan Iskandar Muda Diserahterimakan

19 Januari 2021
DPPKP Kota Banda Aceh Uji Sampel Pangan Segar, Ini Hasilnya
Headline

DPPKP Kota Banda Aceh Uji Sampel Pangan Segar, Ini Hasilnya

19 Januari 2021
Bantuan Subsidi Upah 2020 Belum Seluruhnya Tersalurkan
Nasional

Bantuan Subsidi Upah 2020 Belum Seluruhnya Tersalurkan

19 Januari 2021
Next Post
AFC Rilis Jadwal Baru Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia

AFC Rilis Jadwal Baru Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia

Discussion about this post

Top News

  • Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Berantai di Pidie

    Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Berantai di Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-rupa Relawan Darah Harapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IM Pimpin Sertijab 43 Pejabat Kodam, Ini Nama-namanya

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Sejumlah Pilar Absen, Legend Sigupai Tertahan Di Markas KDC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama Vaksinasi Covid-19 di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Tiba-tiba Jadi Imam Magrib, Pria Asal Baktiya Diamankan Polisi

1 tahun ago
Kemendikbud Bantu 59 Ribu Pelaku Budaya Terdampak COVID-19

Kemendikbud Bantu 59 Ribu Pelaku Budaya Terdampak COVID-19

2 bulan ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.