MASAKINI.CO – Dirlantas Polda Aceh telah ‘putar balik’ 84 mobil pribadi dan 47 mobil angkutan umum dari Sumatera Utara (Sumut) yang dihalau masuk Aceh.
“Total penumpang yang diangkut sebanyak 267 warga,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (22/5).
Jumlah tersebut tercatat di hari kedua pelaksanaan larangan angkutan umum membawa pemudik masuk Aceh.
Ia merincikan ratusan kenderaan telah terjaring razia di empat pos yakni Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, dan Kota Subulussalam.
Kombes Pol Dicky menjelaskan semua penumpang diminta turun dari kenderaan, disemprot disinfektan serta ditanyai riwayat perjalanan sepekan terakhir.
“Jika mereka warga asli sekitar dan koperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk,” sebutnya.
Sedikitnya 601 warga dari 163 kendaraan telah dipaksa putar balik, sejak diterapkan aturan itu pada Kamis (21/5).[]