Sambut Idul Adha, Menteri Agama Minta Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Walau di perkarangan masjid, saf wanita terlihat penuh jamaah.[M Aulia]

Bagikan

Sambut Idul Adha, Menteri Agama Minta Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Walau di perkarangan masjid, saf wanita terlihat penuh jamaah.[M Aulia]

MASAKINI.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau seluruh umat Islam agar tetap menaati protokol kesehatan dalam perayaan Hari Raya Idul Adha besok, Jumat (30/7). Hal ini disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta.

Menag menuturkan, semua pihak menyadari saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi wabah covid-19. Setiap hari masih banyak pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Meskipun situasi saat ini sudah sedikit lebih baik, dibanding saat Idul Fitri 1441 H pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya,” kata Fachrul mengutip laman resmi Kemenag, Kamis (30/7).

Menag menjelaskan, protokol kesehatan harus dijalankan dalam pelaksaaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. “Pada prinsipnya, Salat Idul Adha 1441 H sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid, kecuali di tempat atau daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Covid-19 setempat, karena alasan tidak aman Covid,” ujarnya.

Menag juga meminta masyarakat agar memastikan lingkungan tempat salat aman dari Covid-19. “Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jemaah, bawa peralatan salat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infaq tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan. serta perpendek pelaksanaan shalat dan khutbah, tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” jelasnya.

Sementara, untuk penyembelihan hewan kurban, masyarakat pun diminta untuk melaksanakannya di tempat terbuka. “Lakukan di tempat terbuka, hewan kurban dalam keadaan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang, dan daging kurban diantar petugas ke alamat penerima,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban, yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist