Staf Positif Covid, Kantor Bupati Aceh Tengah Tutup Tiga Hari

Kantor Bupati Aceh Tengah. Foto: Ist

Bagikan

Staf Positif Covid, Kantor Bupati Aceh Tengah Tutup Tiga Hari

Kantor Bupati Aceh Tengah. Foto: Ist

MASAKINI.CO – Seorang pegawai di Setdakab Aceh Tengah diterkonfirmasi positif Covid-19. Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Salman Nuri menyebutkan pemerintah setempat telah memutuskan menutup sementara kantor bupati selama tiga hari sejak Senin (12/10).

“Ditutup selama tiga hari ke depan dari seluruh aktifitas pelayanan langsung,” tegasnya.

Ia menyebutkan pihaknya baru saja menerima informasi langsung dari Plt Sekda, Arslan Abd. Wahab seorang staf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid, hasil laboratorium PCR-Swab yang diterima Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah.

“Pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko yang lebih besar, maka telah diputuskan untuk menutup sementara seluruh aktifitas pelayanan langsung,” jelas Salman lewat siaran tertulisnya.

Selain menutup kantor bupati, pihak berwenang juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Setdakab.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist