Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Ditutup

Penutupan sumur minyak ilegal di Ranto Aceh, Aceh Timur. (foto: Polres Aceh Timur)

Bagikan

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Ditutup

Penutupan sumur minyak ilegal di Ranto Aceh, Aceh Timur. (foto: Polres Aceh Timur)

MASAKINI.CO – Keberadaan sumur minyak tradisional ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang beberapa waktu lalu meledak dan menewaskan tiga orang, resmi ditutup.

Penutupan dilakukan oleh tim dari PT. Pertamina Aset I Field Rantau, BPMA Migas Aceh dan SKK Migas.

“Penutupan sumur minyak dilakukan dengan pemompaan semen ke dalam lubang sumur menggunakan tiga batang pipa bor. Kemudian dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional itu,” kata Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, Kamis (12/5/2022).

Proses penutupan tersebut mendapat pengawalan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran setempat.

Eko mengatakan, butuh waktu sekitar empat jam lebih untuk menutup sumur minyak Ilegal itu. Di lapangan, tak ada kendala apapun.

Seperti pernah diberitakan, sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Ranto Peureulak tersebut pernah meledak dan terbakar pada Jumat 11 Maret 2022 lalu. Kebakaran itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Pasca kejadian, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka; masing-masing MS (51) sebagai pemilik lahan, dan ML (52) berperan sebagai penyandang dana dari kegiatan pengeboran minyak ilegal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist