Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Tentang Masakini

  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Home Foto lama

Tabiat Usang Warga, Biarkan Sampah Urusan Mereka

Masa Kini by Masa Kini
26 Agustus 2019
in Foto lama, News
Reading Time: 1 mins read
Pilah Sampah dari Rumah: Semua Orang Bisa Jadi Agen Perubahan ‘Indonesia Bersih’

Petugas mengangkut sampah di Banda Aceh I M Aulia/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terik atau hujan, tak membuat para petugas kebersihan berhenti bekerja. Sudah begitu, tak sedikit warga yang masih memandang mereka sebelah mata.

Tabiat usang, masih dilestarikan sebagian warga Banda Aceh. Lihatlah jalan, terminal, taman, bahkan sungai di sekitar kita. Bersihkah? jika iya, apakah peran kita.

Petugas membersihkan sampah di jembatan Pante Pirak. [M Aulia]
Petugas membersihkan terminal agar warga nyaman. [M Aulia]
Petugas membersihkan sampah di taman. [M Aulia]
Petugas membersihkan sampah di bawah jembatan. [M Aulia]

Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh, berulang kali gelar sosialisasi agar warga turut menjaga kebersihan. Namun saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarang, tetap saja ada warga terjaring.

September nanti, Qanun Nomor 1 Tahun 2017 bakal ditegakkan. Bisa jadi kelak kita sering temui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Taman Bustanussalatin.

Petugas sosialisasikan aturan larangan membuang sampah sembarangan. [M Aulia]
Warga tertangkap petugas saat buang sampah sembarangan. [M Aulia]
Persidangan tindak pidana ringan pelanggaran buang sampah sembarangan. [M Aulia]

Perlu diketahui, hukumannya lumayan besar untuk pembuang sampah sembarangan, dijerat denda maksimal sebesar Rp10 juta dan kurungan paling lama sebulan.

Sementara pembakar sampah dan buang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sanksinya denda maksimal Rp50 juta dan kurungan tiga bulan penjara.

Petugas membersihkan jalan di depan balai kota. [M Aulia]
Petugas rehat sejenak dalam perjalan usai mengangkut sampah. [M Aulia]

Jika kota gagal meraih Adipura, bisa jadi mayoritas mencela. Namun lupa apa peran kita? [M Aulia]

Tags: Adipura Banda AcehOTT Sampah Banda AcehQanun Nomor 1 Tahun 2017Sampah Banda Aceh
Previous Post

Damkar Tak Terima Info, Rumah di Kuta Makmur Ludes Terbakar

Next Post

AGF Resmikan Pembuat Garam Tenaga Surya

RelatedPosts

Dampak Gejolak Pasar Amerika-China, Harga Emas Turun Jadi Rp5,6 Juta

by Riska Zulfira
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan. Menurut pedagang emas, Daffa Faras harga...

Aceh Siap Bangun Sekolah Keunggulan Garuda di Lahan Seluas 25 Hektare

by Riska Zulfira
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh membeberkan rencana pembangunan Sekolah Keunggulan Garuda di atas lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Kota Malaka,...

Sudah 8 Ribu Lebih Wisatawan ke Sabang Saat Libur Sekolah

by Riska Zulfira
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Ribuan wisatawan terpantau memadati pelabuhan Ulee Lheu Kota Banda Aceh sejak pagi untuk memanfaatkan masa libur sekolah. Bahkan...

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidik

by Riska Zulfira
26 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Inspektorat...

Next Post

AGF Resmikan Pembuat Garam Tenaga Surya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Pemprov Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemprov Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

8 jam ago
Mengenal Mayor Pnb Eri Nasrul, Putra Aceh Penjaga Langit Nusantara

Mengenal Mayor Pnb Eri Nasrul, Putra Aceh Penjaga Langit Nusantara

9 jam ago
14 Pemain Baru Direkrut, Asa Persipura Kembali ke Liga 1

14 Pemain Baru Direkrut, Asa Persipura Kembali ke Liga 1

10 jam ago
Pemko Banda Aceh Defisit Anggaran 39 Miliar Lebih

Pemko Banda Aceh akan Kaji Penerapan Jam Malam Bagi Remaja

11 jam ago
Final Lantak Laju Byond Cup 2025 Pertemukan Derre FC vs Friends FC

Final Lantak Laju Byond Cup 2025 Pertemukan Derre FC vs Friends FC

11 jam ago

BERITA POPULER

  • 14 Pemain Baru Direkrut, Asa Persipura Kembali ke Liga 1

    14 Pemain Baru Direkrut, Asa Persipura Kembali ke Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Pnb Eri Nasrul, Putra Aceh Penjaga Langit Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debut Cantik Isa Warps Kalahkan Kyrgyztan di Piala Asia Putri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Asal Meulaboh yang Terseret Ombak di Pantai Lampuuk Belum Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesawat Tempur F-16 Mondar-mandir di Langit Aceh, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...