Dua Tahun Berdiri, Aset Mahirah Muamalah Capai Rp8,1 Miliar

Staf Mahirah Muamalah Syariah memperlihatkan visi-misi lembaga mikro syariah milik Pemko Banda Aceh. Foto: picdeer

Bagikan

Dua Tahun Berdiri, Aset Mahirah Muamalah Capai Rp8,1 Miliar

Staf Mahirah Muamalah Syariah memperlihatkan visi-misi lembaga mikro syariah milik Pemko Banda Aceh. Foto: picdeer

BANDA ACEH | MASAKINI – Lembaga Keuangan Mikro Syariah, PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) terus menunjukkan perkembangan. Perusahaan plat merah milik Pemko Banda Aceh itu, mencatat asetnya telah mencapai Rp8,1 miliar hingga akhir Mei 2019.

“Naik pesat dibandingkan dengan total aset Mei 2018 sebesar Rp2,6 miliar,” kata Dirut PT MMS, T Hanansyah, Jumat (14/6).

Tahun lalu, pembiayaan yang disalurkan hingga Mei Rp199 juta. Sementara tahun ini, naik pesat pada periode yang sama meningkat hingga Rp4,8 miliar.

Dana pihak ketiga juga ikut melambung signifikan dari Rp223 juta pada tahun lalu. Menurut Hanansyah, tahun ini pihak berhasil menghimpun Rp4,8 miliar.

“Saat ini kami jauh dari jeratan rentenir,” kata Rusdi AR, nasabah MMS tuna netra.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengharapkan perusahaan yang berdiri tahun 2017 itu terus mencatatkan keuntungan dan semakin mandiri.

“Pelayanan kepada para nasabah yang mayoritas terdiri dari para pengusaha kecil atau UMKM juga harus semakin profesional,” harapnya. (masa)

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist