MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

AJI Desak Polisi Usut Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis

Masa Kini by Masa Kini
30 Juli 2019
in Daerah
0

Rumah milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. [serambinews.com]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rumah Asnawi, jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kuta Cane, Aceh Tenggara diduga dibakar. Namun hingga kini pelaku dan motifnya belum diketahui.

Pembakaran rumah yang ditempati Asnawi dan keluarganya itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (30/7). Walau tak ada korban jiwa, peristiwa tersebut sangat membuat para korban trauma.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Asnawi menyebutkan, saat api membakar rumahnya ia dan keluarga sedang tidur. Dirinya terbangun setelah mendengar teriakan kebakaran dari tetangganya.

Ia kaget asap telah penuhi rumahnya. Asnawi menduga rumahnya bukan terbakar akibat korsleting listrik, melainkan dibakar pihak tertentu.

Beberapa hari sebelum kejadian, rumah Asnawi pernah didatangi orang yang tidak dikenalnya dan meminta nomor kontaknya pada keluarga Asnawi sambil mengelilingi sektar rumahnya. Ketika itu Asnawi sedang Raker di Kantor Redaksinya di Banda Aceh.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi. “Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Misdarul Ihsan.

Ia berharap semua pihak untuk tidak mengancam apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan pemberitaan. Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers. Bukan dengan kekerasan dan pengancaman.

“Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers. Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana” kata Misdarul Ihsan.[]

Tags: Aceh TenggaraAJI Kota Banda AcehIntimidasi Terhadap JurnalisMisdarul IhsanRumah Wartawan DibakarSerambi Indonesia
Previous Post

Ini Dia Jamaah Calon Haji Tertua Embarkasi Aceh

Next Post

Menlu Retno Dijadwalkan Bertemu Utusan PBB untuk Myanmar

Related Posts

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

BMKG Deteksi Satu Titik Panas di Aceh, Berada di Aceh Tenggara

by Aininadhirah
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mencatat satu titik...

KKJ Aceh Kecam Intimidasi Jurnalis Kompas TV Aceh, Rekaman Dihapus Aparat

by Redaksi
13 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang jurnalis Kompas TV Aceh, Davi Abdullah, dilaporkan mengalami perampasan alat kerja dan penghapusan materi jurnalistik saat bertugas...

Next Post

Menlu Retno Dijadwalkan Bertemu Utusan PBB untuk Myanmar

Akibat Kabut Asap, Siswa Samatiga Dievakuasi ke Rumah Sakit

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co