MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kemlu Pulangkan 14 “Pengantin Pesanan” dari Tiongkok

Masa Kini by Masa Kini
4 September 2019
in Headline
0
Kemlu Pulangkan 14 “Pengantin Pesanan” dari Tiongkok
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Luar Negeri memulangkan 14 warga Indonesia yang menjadi korban kasus “pengantin pesanan” (mail-order brides) dari Cina. Mereka telah tiba di tanah air, Senin, 2/09 dua hari lalu. KBRI melaporkan, mereka yang diterbangkan dari Beijing ke Jakarta berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

Kasus “pengantin pesanan” marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

RelatedPosts

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi telah mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RRT pada tanggal 30 Juli 2019. Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI meminta bantuan Pemerintah RRT agar kasus korban “pengantin pesanan” dapat diselesaikan dan bersama-sama dapat dicegah di masa mendatang. Apresiasi kepada Pemerintah RRT yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

Ke-14 WNI diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andri Hadi di Kantor Kemlu, Pejambon dan selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

“Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak,” ujar Andri Hadi dalam sambutan penerimaannya. Dihimbau pula agar para WNI lebih berhati hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing. Mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayu janji ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif. []

Tags: Korban Perdagangan ManusiaPengantin Pesanan Tiongkok
Previous Post

780 Jamaah Haji Asal Aceh Tiba di Tanah Air

Next Post

Banda Aceh Ditargetkan Jadi Kota Layak Anak

Related Posts

Kemlu Kembali Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dari Tiongkok

Kemlu Kembali Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dari Tiongkok

by Masa Kini
15 September 2019
0

MASAKINI.CO - Kementerian Luar Negeri kembali memulangkan WNI korban pengantin pesanan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sebanyak 4 korban asal...

Next Post

Banda Aceh Ditargetkan Jadi Kota Layak Anak

Ratoh Jaroe Meriahkan Wonju Dynamic Dancing Korsel

Discussion about this post

CERITA

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co