MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pakar Hukum Berkumpul Bahas Keterkaitan Politik dan Hukum Internasional

Masa Kini by Masa Kini
29 Oktober 2019
in News
0
Pakar Hukum Berkumpul Bahas Keterkaitan Politik dan Hukum Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI. CO – Pakar hukum dari berbagai negara berkumpul di Indonesia untuk membahas persoalan politik dan hukum internasional. “Saat ini kita menghadapi sebuah situasi dimana hukum internasional sedang berhadapan dengan kekuatan politik”, kata Iur Damos Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, dalam keterangan Kemenangan Luar Negeri Indonesia, Selasa 29/09.

Damos menyebutkan, kini negara-negara lebih tertarik dengan might creates right dibanding dengan right creates might. Ia menyampaikan Indonesia yang telah terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB akan terus berupaya untuk membangun sebuah kemitraan global untuk mendukung upaya pertumbuhan ekonomi melalui keamanan internasional tambahnya.

RelatedPosts

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

BBPOM Aceh Perkuat Respons Keracunan Pangan dan Utamakan Pembinaan Pelaku Usaha

Takjil Banda Aceh Bersih dari Zat Berbahaya, 60 Sampel Lolos Uji BBPOM

Lewat Konferensi CILS ke-10 yang menghadirkan 28 pembicara dan dihadiri oleh 150 peserta dari 7 negara, akan dibahas berbagai isu-isu strategis mengenai perpaduan hukum internasional dan politik internasional seperti isu investasi dan perdagangan, pemulihan aset, kelautan dan pengelolaan lingkungan, perikanan, pembangunan berkelanjutan, hukum laut, migrasi, hukum internasional privat.

Kegiatan Konferensi CILS ke-10 merupakan hasil kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. CILS didirikan pada tahun 2013 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang bertujuan untuk mengkaji permasalah hukum internasional khususnya yang memiliki dampak pada kehidupan dan bernegara Indonesia, termasuk menganalisis apakah hukum internasional yang mengikat Indonesia telah diimplementasikan secara efektif. []

Tags: CILS ke 10 IndonesiaPakar Hukum Internasional
Previous Post

Penerimaan CPNS 2019, Sabang Prioritaskan Anak Daerah

Next Post

Papua Selatan Provinsi ke 35 di Indonesia

Related Posts

No Content Available
Next Post
Papua Selatan Provinsi ke 35 di Indonesia

Papua Selatan Provinsi ke 35 di Indonesia

Pospeda VIII Digelar di Meulaboh

Pospeda VIII Digelar di Meulaboh

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co