MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pakar Hukum Berkumpul Bahas Keterkaitan Politik dan Hukum Internasional

Masa Kini by Masa Kini
29 Oktober 2019
in News
0
Pakar Hukum Berkumpul Bahas Keterkaitan Politik dan Hukum Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI. CO – Pakar hukum dari berbagai negara berkumpul di Indonesia untuk membahas persoalan politik dan hukum internasional. “Saat ini kita menghadapi sebuah situasi dimana hukum internasional sedang berhadapan dengan kekuatan politik”, kata Iur Damos Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, dalam keterangan Kemenangan Luar Negeri Indonesia, Selasa 29/09.

Damos menyebutkan, kini negara-negara lebih tertarik dengan might creates right dibanding dengan right creates might. Ia menyampaikan Indonesia yang telah terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB akan terus berupaya untuk membangun sebuah kemitraan global untuk mendukung upaya pertumbuhan ekonomi melalui keamanan internasional tambahnya.

RelatedPosts

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

56 Kafilah Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional, Pemantapan Akhir Digelar Bersama Pelatih Nasional

Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Lewat Konferensi CILS ke-10 yang menghadirkan 28 pembicara dan dihadiri oleh 150 peserta dari 7 negara, akan dibahas berbagai isu-isu strategis mengenai perpaduan hukum internasional dan politik internasional seperti isu investasi dan perdagangan, pemulihan aset, kelautan dan pengelolaan lingkungan, perikanan, pembangunan berkelanjutan, hukum laut, migrasi, hukum internasional privat.

Kegiatan Konferensi CILS ke-10 merupakan hasil kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. CILS didirikan pada tahun 2013 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang bertujuan untuk mengkaji permasalah hukum internasional khususnya yang memiliki dampak pada kehidupan dan bernegara Indonesia, termasuk menganalisis apakah hukum internasional yang mengikat Indonesia telah diimplementasikan secara efektif. []

Tags: CILS ke 10 IndonesiaPakar Hukum Internasional
Previous Post

Penerimaan CPNS 2019, Sabang Prioritaskan Anak Daerah

Next Post

Papua Selatan Provinsi ke 35 di Indonesia

Related Posts

No Content Available
Next Post
Papua Selatan Provinsi ke 35 di Indonesia

Papua Selatan Provinsi ke 35 di Indonesia

Pospeda VIII Digelar di Meulaboh

Pospeda VIII Digelar di Meulaboh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co