MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Antisipasi Corona, Sekolah di Aceh Diliburkan

Masa Kini by Masa Kini
16 Maret 2020
in Headline
0

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat memantau RSUZA terkait penanganan corona.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mengantisipasi menyebarnya virus corona, pemerintah Aceh meliburkan sekolah. Hal itu dipastikan usai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pelaksanaan belajar mengajar dilakukan di rumah selama dua pekan, terhitung Senin 16/03 hingga tanggal 30 Maret mendatang.

Surat edaran bernomor 440/4989 itu dikirimkan kepada Bupati/Wali Kota se Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh, para Pimpinan Perguruan Tinggi se Aceh serta para Pimpinan Dayah/Pesantren se Aceh.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

“Bupati/Wali Kota agar dapat mengeluarkan instruksi berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Dasar (SD) dan SMP sesuai dengan kewenangannya,” kata Nova dalam suratnya.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh diminta untuk mengkoordinir pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh diminta untuk mengkoordinir pelaksanaan kegiatan belajar di rumah pada Dayah Terpencil, Dayah Perbatasan dan Dayah Madrasah Ulumul Quran yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

“Kepada Kanwil Kementerian Agama Aceh agar dapat mengeluarkan instruksi berkaitan dengan kegiatan belajar di rumah pada pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) sesuai kewenangannya,” tulis surat edaran itu.

Selanjutnya, pimpinan perguruan tinggi diimbau untuk mengeluarkan kebijakan kegiatan belajar di rumah pada perguruan tinggi (universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademiakademi) sesuai dengan kewenangannya. Sementara pimpinan dayah/pesantren diimbau agar dapat mengeluarkan kebijakan pelaksanaan kegiatan belajar di rumah, baik pada pendidikan dayah salafiah dan pendidikan dayah terpadu.

Kebijakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah, dilakukan selama 14 hari, terhitung Senin 16/03 besok hingga tanggal 30 Maret mendatang. Sementara pelaksanaan ujian nasional, akan dilaksanakan tetap dengan jadwal yang ditetapkan atau atas dasar kebijakan pemerintah pusat.

Bagi pimpinan satuan pendidikan agar meminta pendidik (guru, teungku dayah, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur) untuk memberikan tugas pekerjaan rumah bagi peserta didiknya melalui media daring (online) atau media lainnya.

“Pendidik dan tenaga kependidikan selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah tetap mempunyai kewajiban untuk melayani dan memantau kegiatan belajar mengajar di rumah,” kata Nova dalam surat itu.

Sementara bagi pimpinan satuan pendidikan diminta untuk senantiasa melaporkan pelaksanaan belajar mengajar di rumah kepada Gubernur/Wali Kota/Bupati, Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tindak lanjut dari surat edaran itu, beberapa instansi mulai memberikan tanggapan. Kementerian Agama Provinsi Aceh juga telah mengeluarkan surat edaran bernomor nomor 01 tahun 2020.

“Mulai tanggal 16-28 Maret 2020 siswa pada RA, MI, MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ, dan Pondok Pesantren, pelaksanaan pembelajaran diliburkan,” kata Djulaidi, Plt Kepala Kanwil Kemenag Aceh.

Dalam surat itu, Djulaidi menginstruksikan Kepala Satuan Pendidikan agar menginformasikan kepada orang tua siswa untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi kegiatan di luar rumah.

“Madrasah agar menunda lomba-lomba Pendidikan/lomba lainnya dan kegiatan studytour,” tulis surat itu.

Sementara bagi kepala madrasah, pengawas, guru dan tenaga administrasi tetap masuk kerja seperti biasa. Mekanisme absensi yang biasanya dilakukan secara fingerprint akan diganti dengan rekam wajah.

Pegawai di bawah Kementerian Agama untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke daerah yang terjangkit covid-19.[]

Tags: Corona di AcehSekolah Libur karena Corona
Previous Post

Ojek Online Muslimah Pertama di Banda Aceh

Next Post

Cegah Penyebaran Corona, Banda Aceh Liburkan Sekolah

Related Posts

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Ulama Aceh Sepakat Masjid Jadi Pusat Edukasi Bahaya Covid-19

by Masa Kini
19 November 2020
0

MASAKINI.CO- Ulama Aceh bersepakat untuk menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan penyadaran masyarakat terhadap bahaya dan pencegahan covid-19. Hal itu...

Bertambah 188 Orang, Kasus Corona di Aceh Capai 4.852

by Masa Kini
2 Oktober 2020
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 188 warga Aceh terjangkit corona, Jumat 2/10. Dengan penambahan itu, tercatat sebanyak 4.852 masyarakat Aceh telah terpapar...

Sekda Resmikan Sembilan Ruangan Layanan Khusus Penyakit Infeksi

Sekda Resmikan Sembilan Ruangan Layanan Khusus Penyakit Infeksi

by Masa Kini
10 Agustus 2020
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, meresmikan sembilan unit ruangan khusus penanganan bagi pasien teridentifikasi penyakit infeksi, di komplek lama...

Next Post

Cegah Penyebaran Corona, Banda Aceh Liburkan Sekolah

Corona Masih Mengancam, Pandemi Belum Selesai

Antisipasi Wabah Corona, Bandara SIM Siapkan Dua Dokter Serta Bilik Isolasi

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co