MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRA Akan Sahkan Qanun Haji dan Umrah Tahun Ini

Redaksi by Redaksi
17 April 2020
in News
0
Bardan Saidi: Aceh Hebat Kalau Masyarakat Kenyang, Kantong Penuh

Bardan Saidi, anggota DPRA Fraksi PKS. Foto: Ahlul Fikar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepuluh rancangan qanun (Raqan) masuk dalam program legislasi Aceh (Prolega) 2020 yang akan dibahas DPR Aceh. Salah satunya Raqan tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh yang merupakan usulan baru.

“Kita tadi baru selesai rapat Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh yang dihadiri oleh Asisten 1 Setda Aceh, kepala biro dan staf. Dan dihadiri oleh tujuh anggota Baleg menyepakati 57 judul Raqan untuk Prolega lima tahunan,” kata Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi, Kamis, 16 April 2020.

RelatedPosts

Permintaan Kurma Naik Tajam Saat Ramadan, Pembeli Mulai Borong

Aceh Diguncang 43 Gempa Sepekan, Mayoritas Berkekuatan Kecil dan Dangkal

Hindari Menu Sahur Bikin Mudah Haus dan Lapar saat Puasa

Dalam rapat tersebut, disepakati 10 judul Raqan yang masuk Prolega tahun ini. Kesepuluh judul tersebut nanti akan diparipurnakan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Bardan menyebutkan, pembahasan Raqan itu memang sudah sangat terlambat karena sebelumnya terkendala tata tertib DPR Aceh serta Covid-19. Rencananya, pembahasan Raqan tersebut digelar dengan mempertimbangkan protokol keselamatan virus Corona.

Dia mencontohkan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan digelar lewat video telekonferensi serta konsultasi dan kunjungan ke luar daerah ditiadakan. Mekanisme pembahasan nanti diatur sesuai dengan standar rapat Covid-19.

“Dari kesepuluh rancangan qanun ini saya optimis 60-70 persen bisa diselesaikan, karena memang banyak tahapannya juga sudah disederhanakan sesuai dengan protokol keselamatan COVID-19,” kata Bardan.

Salah satu Raqan yang masuk Prolega ialah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Judul Raqan sudah masuk, namun DPRA belum menerima naskah akademiknya.

“Nanti dibahas lebih lanjut oleh mitra kerja kalau bidang tugas mungkin lebih dekat di Komisi VI. Kalau nanti dirasa berat akan di-pansus-kan. Ini akan ditetapkan di paripurna dewan,” kata Bardan.[]

Tags: DPRAQanunRakan
Previous Post

Kadin Aceh Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Virus Corona

Next Post

Corona Masih Mengancam, Pandemi Belum Selesai

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

by Ulfah
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 segera rampung dan...

Next Post

Corona Masih Mengancam, Pandemi Belum Selesai

Masyarakat Minta Pemkab Transparan Anggaran Corona

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co