MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polri Tegaskan Djoko Tjandra Bukan Konsultan Bareskrim

Masa Kini by Masa Kini
21 Juli 2020
in Daerah, Headline, Nasional
0
Jelang New Normal, Kasus Kejahatan Meningkat

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. [Humas Polri]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polri mengklarifikasi kabar buronon hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim Polri. Polisi menegaskan bahwa Djoko Tjandra bukan konsultan Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan dalam surat jalan yang diterbitkan oleh oknum Perwira Polri tertera nama Djoko Tjandra sebagai konsultan.

RelatedPosts

Mendikdasmen Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Awi memastikan bahwa surat itu dibuat tanpa izin pimpinan dan isi pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan pun tidaklah benar.

“BJP PU (Brigjen Pol Prasetijo Utoma) melanggar kode etik dengan tidak berada dalam porsinya menangani kasus tersebut dengan membuat surat jalan palsu seakan-akan DPO DT merupakan konsultan Bareskrim padahal tidak (bohong/palsu),” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (20/7).

Awi menambahkan bahwa BJP PU dikenakan sanksi kode etik serta diproses secara pidana karena menyalahgunakan wewenang.

Saat ini BPJ PU masih dirawat di rumah sakit sehingga proses penyidikan masih belum selesai.

“Sesuai dengan rencana penyelidikan BJP PU akan dikenakan pelanggaran disiplin karena keluar dari kesatuan tanpa izin pimpinan, kemudian terkait dengan kode etik profesi Polri yang bersangkutan telah melanggar etika kelembagaan (tidak intergritas, tidak profesional dan proporsional),” ucapnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumya menegaskan komitmennya untuk mengentaskan kasus ini.

Listyo saat ini mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk fokus menangkap Djoko Tjandra dan membongkar keterlibatan oknum anggotanya. []

Tags: Djoko Tjandrakonsultan bareskrimPolri
Previous Post

Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru

Next Post

Pemerintah: Hari Raya Idul Adha 2020 Jatuh pada Jumat 31 Juli

Related Posts

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

by Ulfah
11 September 2025
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Alue Pineung, Kota Langsa,...

Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi dan 4,2 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Timur, Satu Pelaku Lolos

Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi dan 4,2 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Timur, Satu Pelaku Lolos

by Riska Zulfira
9 September 2025
0

MASAKINI.CO - Tim gabungan Bea Cukai Aceh dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (5/9/2025)...

Rosmaini yang Bahagia di Hari Bhayangkara

Rosmaini yang Bahagia di Hari Bhayangkara

by Alfath Asmunda
1 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Rosmaini, seorang ibu tunggal penyandang disabilitas asal Desa Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, menerima kunci...

Next Post

Pemerintah: Hari Raya Idul Adha 2020 Jatuh pada Jumat 31 Juli

Wawalkot Banda Aceh: Covid-19 Nyata dan Bukan Rekayasa

Wawalkot Banda Aceh: Covid-19 Nyata dan Bukan Rekayasa

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co