MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Ulfah by Ulfah
11 September 2025
in News
0
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Tersangka MD dan barang bukti 14 kg sabu diamankan di KPPBC TMP C Langsa. | Foto : Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Alue Pineung, Kota Langsa, Aceh, Senin (8/9/2025). Seorang tersangka berinisial MD (30) diamankan dalam operasi gabungan tersebut.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.

RelatedPosts

Banjir Rob Rendam Pesisir Aceh Utara, Ratusan Warga Mengungsi

Satpol PP-WH Banda Aceh: Pelanggaran Syariat Didominasi Kasus Khalwat dan Busana

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Rusak

Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan yang terdiri dari NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, serta Polres Langsa segera melakukan sharing informasi dan joint analysis.

Dwi mengatakan hasil analisis menunjukkan bahwa narkotika diduga akan diangkut menggunakan mobil barang jenis pick up. Tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan, melakukan surveilans, serta memetakan lokasi serah terima barang.

Pada 08 September 2025 pukul 00.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penindakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Alue Pineung, Kota Langsa. Bersama tersangka MD, petugas juga mengamankan barang bukti satu karung berisi 14 bungkus sabu dengan total berat kurang lebih 14 kilogram, satu unit mobil pick up Mitsubishi Colt L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8370 DO, satu unit handphone Nokia tipe 105 warna hitam. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil perhitungan, sabu seberat 14 kilogram yang digagalkan tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 70.000 jiwa. Potensi kerugian akibat penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 miliar. Barang bukti hasil penindakan akan diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Dwi Harmawanto menegaskan bahwa operasi gabungan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden. Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Tags: Bea Cukai LangsaNarkoba SabuPolri
Previous Post

Neves Kesal Majalah Portugal Beritakan Dirinya Pacaran Dengan Janda Jota

Next Post

Cegah Stunting, Ketua Forikan Aceh Serahkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe

Related Posts

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut...

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

by Ahmad Mufti
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan ilegal tumbuhan...

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

by Ulfah
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi...

Next Post
Cegah Stunting, Ketua Forikan Aceh Serahkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe

Cegah Stunting, Ketua Forikan Aceh Serahkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe

Kenali Empat Makanan Tinggi Purin Bagi Penderita Asam Urat

Kenali Empat Makanan Tinggi Purin Bagi Penderita Asam Urat

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co