MASAKINI.CO – Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Alue Pineung, Kota Langsa, Aceh, Senin (8/9/2025). Seorang tersangka berinisial MD (30) diamankan dalam operasi gabungan tersebut.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.
Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan yang terdiri dari NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, serta Polres Langsa segera melakukan sharing informasi dan joint analysis.
Dwi mengatakan hasil analisis menunjukkan bahwa narkotika diduga akan diangkut menggunakan mobil barang jenis pick up. Tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan, melakukan surveilans, serta memetakan lokasi serah terima barang.
Pada 08 September 2025 pukul 00.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penindakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Alue Pineung, Kota Langsa. Bersama tersangka MD, petugas juga mengamankan barang bukti satu karung berisi 14 bungkus sabu dengan total berat kurang lebih 14 kilogram, satu unit mobil pick up Mitsubishi Colt L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8370 DO, satu unit handphone Nokia tipe 105 warna hitam. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil perhitungan, sabu seberat 14 kilogram yang digagalkan tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 70.000 jiwa. Potensi kerugian akibat penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 miliar. Barang bukti hasil penindakan akan diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Dwi Harmawanto menegaskan bahwa operasi gabungan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden. Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.










Discussion about this post