MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
in News
0

Barang Bukti penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas serta 11 koli suku cadang dan aksesoris moge asal luar negeri | Foto: Bea Cukai Langsa

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas serta 11 koli suku cadang dan aksesoris moge asal luar negeri. Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyelundupan di kawasan pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah melakukan pendalaman, petugas berhasil melacak kendaraan niaga yang diduga membawa barang ilegal menuju Sumatera Utara.

RelatedPosts

Perempuan Aceh Desak Keterlibatan Bermakna dalam Kebijakan Lingkungan

Penjualan Bendera Kemerdekaan di Banda Aceh Lesu, Pedagang Akui Omzet Turun

Pemko Sabang Matangkan JAKLOM, Aplikasi Digital untuk Perkuat Ekosistem Pariwisata

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan tim awalnya melakukan patroli laut pada Kamis (6/8/2026). Namun, operasi tersebut terpaksa dialihkan karena kondisi cuaca buruk di perairan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.

“Tim kemudian melakukan pendalaman informasi dan patroli darat hingga mendapatkan informasi adanya kendaraan yang diduga mengangkut moge ilegal menuju arah Sumatera Utara,” ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa melakukan pengejaran terhadap kendaraan target. Saat kendaraan masuk wilayah Sumatera Utara, Bea Cukai Langsa berkoordinasi dengan Bea Cukai Medan untuk melakukan penindakan bersama.

Pengejaran berlanjut hingga ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan. Sekitar pukul 19.00 WIB di KM 64, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Namun, pengemudi memilih meninggalkan kendaraan dan melarikan diri sebelum diamankan.

Petugas kemudian menguasai kendaraan beserta seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Langsa.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan satu unit mobil pengangkut, tiga unit moge dalam kondisi bekas, 11 koli suku cadang dan aksesoris moge asal luar negeri, sepasang plat nomor kendaraan yang diduga palsu, serta sejumlah dokumen pendukung.

Dwi menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.

Menurutnya, penindakan ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang ilegal, khususnya di wilayah perbatasan dan pesisir Aceh.

“Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam memutus mata rantai penyelundupan. Kami terus melakukan pemetaan terhadap pola, jalur, dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Aceh TamiangBea Cukai Langsamotor gede ilegalpenindakan Bea Cukaipenyelundupan moge
Previous Post

Penjualan Bendera Kemerdekaan di Banda Aceh Lesu, Pedagang Akui Omzet Turun

Next Post

Perempuan Aceh Desak Keterlibatan Bermakna dalam Kebijakan Lingkungan

Related Posts

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

by Ahmad Mufti
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memulai gerakan tanam padi perdana pascabencana hidrometeorologi di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh...

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Jemaah haji asal Kabupaten Aceh Tamiang, Maimunah Yusuf Ali binti Yusuf Ibrahim (76), yang tergabung dalam Kloter 13...

Next Post

Perempuan Aceh Desak Keterlibatan Bermakna dalam Kebijakan Lingkungan

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co