MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut disebut terus memicu penurunan populasi sejumlah spesies yang kini berada di ambang kepunahan.
Fungsional Polhut Ahli Madya Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Herwin Hermawan, mengatakan tingginya aktivitas perburuan liar dan perdagangan satwa dilindungi menjadi faktor utama berkurangnya populasi satwa di alam bebas.
“Perburuan dan perdagangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar dilindungi di Indonesia,” ujar Herwin, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai tingginya permintaan pasar terhadap satwa eksotis membuat praktik perdagangan ilegal terus terjadi di berbagai daerah. Kondisi itu dinilai mengkhawatirkan karena dapat mempercepat kepunahan sejumlah spesies langka jika tidak ditangani secara serius.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa, Destinhuru Hend Dhito, menyebut pengawasan terhadap lalu lintas barang terus diperketat guna mencegah penyelundupan tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
Menurutnya, dalam empat tahun terakhir Bea Cukai Langsa telah mengungkap sejumlah kasus penyelundupan satwa liar, termasuk upaya pengiriman satwa dilindungi ke luar negeri pada awal 2026.
Selain memperkuat penindakan, aparat juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait ancaman pidana bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar sesuai undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian satwa dengan tidak memburu, memperjualbelikan, maupun terlibat dalam penyelundupan satwa dilindungi.








Discussion about this post