MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Mei 2026
in News
0

Orang utan yang hendak diselundupkan keluar negeri di Langsa, Aceh. | Foto: Bea Cukai Langsa

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut disebut terus memicu penurunan populasi sejumlah spesies yang kini berada di ambang kepunahan.

Fungsional Polhut Ahli Madya Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Herwin Hermawan, mengatakan tingginya aktivitas perburuan liar dan perdagangan satwa dilindungi menjadi faktor utama berkurangnya populasi satwa di alam bebas.

RelatedPosts

Pasangan Diduga Khalwat Diamankan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penyidikan

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan PMKS di Ruang Publik

Cegah Penyakit Bawaan, Jemaah Haji Aceh Dipantau 14 Hari Setelah Pulang

“Perburuan dan perdagangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar dilindungi di Indonesia,” ujar Herwin, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai tingginya permintaan pasar terhadap satwa eksotis membuat praktik perdagangan ilegal terus terjadi di berbagai daerah. Kondisi itu dinilai mengkhawatirkan karena dapat mempercepat kepunahan sejumlah spesies langka jika tidak ditangani secara serius.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa, Destinhuru Hend Dhito, menyebut pengawasan terhadap lalu lintas barang terus diperketat guna mencegah penyelundupan tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Menurutnya, dalam empat tahun terakhir Bea Cukai Langsa telah mengungkap sejumlah kasus penyelundupan satwa liar, termasuk upaya pengiriman satwa dilindungi ke luar negeri pada awal 2026.

Selain memperkuat penindakan, aparat juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait ancaman pidana bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar sesuai undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian satwa dengan tidak memburu, memperjualbelikan, maupun terlibat dalam penyelundupan satwa dilindungi.

Tags: Bea Cukai Langsapenyelundupan satwaperburuan liarPerdagangan ilegalSatwa Dilindungi
Previous Post

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

Next Post

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

Related Posts

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

by Ahmad Mufti
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan ilegal tumbuhan...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

by Ulfah
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi...

Next Post

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

Bunda PAUD Aceh Ajak Orang Tua Rutin Beri Anak Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co