MASAKINI.CO – Seluruh Rumah Sakit Umum Daerah di Aceh kini telah dilengkapi fasilitas ruang isolasi khusus bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
“Sesuai arahan Plt Gubernur, minimal 10 persen dari jumlah tempat tidur di RSUD itu harus difungsikan sebagai tempat rawat inap bagi pasien teridentifikasi Covid. Baru kemudian apabila ada pasien berat yang membutuhkan alat kesehatan tindakan agar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (10/8).
Iswanto menuturkan, seluruh RSUD di seluruh Aceh wajib menyiapkan ruang rawat Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere) yang nyaman sesuai standar penanganan pasien Covid-19 maksimal pada tanggal 15 Agustus 2020 keharusan itu harus dipenuhi oleh rumah sakit.
Ruang Pinere yang harus dipersiapkan RSUD kabupaten dan kota adalah yang sesuai standar penanganan pasien Covid-19 katagori ringan dan sedang.
Nantinya ruangan itu akan dimanfaatkan bagi pasien yang membutuhkan observasi dan perawatan awal serta tidak membutuhkan alat kesehatan tindakan seperti ventilator.
“Arahan itu langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan kabupaten dan kota tanpa menunggu batas waktu tanggal 15 Agustus. Langkah ini wajib kita apresiasi,” kata Iswanto.
Iswanto menyebutkan, komitmen pemerintah di seluruh kabupaten dan kota itu menjadi kabar baik bagi penanganan covid di Aceh. Ia yakin pemutusan mata rantai penyebaran covid di Aceh akan berlangsung cepat. []