MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Ditolak MUI, Sertifikasi Dai Kemenag Tak Laku

Redaksi by Redaksi
9 September 2020
in Nasional, News
0
Ditolak MUI, Sertifikasi Dai Kemenag Tak Laku

Menteri Agama Fachrul Razi. net

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Program sertifikasi dai yang diusulkan Menteri Agama Fachrul Razi mendapat sejumlah penolakan dari ormas keagamaan. Mereka menilai, Kemenag tak seharusnya membuat program sertifikasi untuk penceramah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang direncanakan Kemenag untuk bekerja sama dalam program ini, malah lantang menolaknya. Keputusan untuk menolak program sertifikasi penceramah Kemenag itu diambil dalam keputusan Rapat Pimpinan MUI, Selasa (8/9).

RelatedPosts

Rokok Kretek Filter Jadi Salah Satu Komoditas Pembentuk Garis Kemiskinan Aceh

Mujiburrahman Kembali Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026-2030

Jelang Perayaan Maulid, Pedagang Prediksi Harga Pangan Mulai Naik

“Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi yang tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI Nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Muhyiddin menjelaskan, MUI menolak program sertifikasi penceramah lantaran usulan itu telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran intervensi dari pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia. Potensi intervensi itu dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam.

“Berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan,” kata Muhyiddin.

Ia menyatakan MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi bagi para dai atau mubalig untuk meningkatkan wawasan keagamaan. Terlebih, saat ini materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan sangat penting untuk dipahami.

Kendati begitu, Muhyiddin menyarankan agar program tersebut diserahkan ke pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan hal tersebut. Termasuk di antaranya oleh MUI dan ormas/kelembagaan Islam lainnya.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga menolak program tersebut. Ia menyebut, dai yang berasal dari ormas maupun swasta tak perlu mengikuti program sertifikasi penceramah.

Menurut Dadang, penceramah yang memiliki latar belakang ormas keagamaan tertentu pasti berpandangan bahwa kegiatan dakwah dan ceramah kepada umat merupakan suatu panggilan agama.

Penceramah disebutnya hanya menyampaikan pengetahuan keagamaan kepada orang lain sebagai perintah yang diajarkan dalam agamanya masing-masing.

Dadang menegaskan, sertifikasi penceramah hanya cocok diterapkan bagi penceramah formal yang digaji oleh negara. Sementara, pendakwah yang berasal dari ormas keagamaan tak memerlukan sertifikasi penceramah dari Kemenag.

“Ya, sertifikasi penceramah itu cocok bagi penceramah formal yang digaji negara, seperti penyuluh agama atau tokoh agama yang berstatus PNS,” kata dia. []

CNN

Tags: ditolakKemenagKetua PP Muhammadiyah Dadang KahmadMenteri Agama Fachrul RaziMUIsertifikasi daitak lakuWakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi
Previous Post

Status Zona Merah, Pemkab Pidie Tingkatkan Razia Penggunaan Masker

Next Post

Tingkat Perceraian di Arab Saudi Melonjak Selama Lockdown

Related Posts

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN)...

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

Next Post
Tingkat Perceraian di Arab Saudi Melonjak Selama Lockdown

Tingkat Perceraian di Arab Saudi Melonjak Selama Lockdown

Diduga Tersengat Listrik, Seekor Gajah Liar Mati di Kebun Warga Mila

Diduga Tersengat Listrik, Seekor Gajah Liar Mati di Kebun Warga Mila

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co