MASAKINI.CO – DPR Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan penanganan virus Corona (COVID-19).
“Per tanggal 13 September kemarin, kasus positif Corona di Aceh sudah 2.738 orang. Artinya bahwa kondisi kita sedang tidak baik-baik saja, maka saatnya sebenarnya evaluasi menyeluruh harus dilakukan,” kata Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin, 14 September 2020.
Menurutnya, Pemerintah Aceh harus membuat kebijakan terstruktur dan sistematis untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah tes swab massal terhadap seluruh warga Aceh.
“Langkah taktis pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tes swab massal secara menyeluruh agar kita dapat memutuskan mata rantai penyebaran. Setelah tes bisa dilakukan tracing untuk diambil kebijakan pemutus mata rantai penyebaran,” kata Dahlan.
Dahlan menyebut saat ini tidak diketahui lagi klaster penyebaran virus Corona di Aceh. Tes swab massal dinilai penting agar pemerintah dapat memutuskan apakah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terbatas atau menyeluruh.
“Pemerintah harus tutup keran penyebaran Covid-19, caranya dilakukan swab massal sebagai upaya pencegahan,” kata dia.
Dahlan menyebut penyebaran Corona di Aceh semakin mengkhawatirkan karena pemerintah Aceh tidak punya sense of crisis dalam menghadapi pandemi. Jumlah warga yang sudah dites swab juga disebut tidak pernah dibuka ke publik.
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), kata Dahlan, menduga penyebaran virus Corona sudah menyasar klaster keluarga. DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh terbuka terkait data penyebaran.
“Kita tidak pernah tahu klaster-klaster mana saja yang sudah terbentuk dalam penyebaran pandemi ini. Pemerintah Aceh tidak pernah terbuka. Setiap hari yang dijelaskan adalah jumlah penambahan positif. Masyarakat perlu tahu lebih dari itu, bagaimana penyebaran, bagaimana antisipasi, di mana klaster terbesar dan informasi lainnya,” katanya.[]