MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Agustus 2025
in News
0
Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP–WH Banda Aceh mencatat telah menemukan tiga pasangan gay sepanjang tahun 2025. Dari total tersebut, dua kasus telah dilakukan eksekusi cambuk sesuai dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat (jarimah liwath).

Kasus terbaru melibatkan dua pria berstatus mantan mahasiswa yang diamankan warga di salah satu rumah kos kawasan Beurawe, Banda Aceh pada awal Agustus 2025. Namun keduanya akhirnya dilepaskan karena tidak tertangkap basah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam qanun.

RelatedPosts

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Mulai Didigitalisasi

Fadhlullah Minta Polemik Bendera Aceh Disikapi Tenang

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan penanganan kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke ranah hukum lantaran terbatasnya alat bukti. Dalam qanun jinayat disebutkan bahwa tindakan jarimah liwath hanya bisa diproses apabila ada saksi yang melihat langsung perbuatan tersebut.

“Memang mereka ditemukan warga, tapi tidak sedang berbuat. Karena tidak ada bukti saksi mereka tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor,” kata Rizal, Selasa (26/8/2025).

Rizal menambahkan, kedua terduga pelaku bukan warga Banda Aceh, melainkan orang luar daerah yang kini berstatus mantan mahasiswa. Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti yang cukup, kasus tersebut bisa kembali diproses sesuai ketentuan hukum syariat.

“Kita sampai saat ini terus melengkapi alat bukti, jika cukup dan terbukti adanya perbuatan maka langsung kita tindak untuk eksekusi cambuk,” ujarnya.

Dengan penambahan kasus ini, Satpol PP–WH Banda Aceh mencatat sudah tiga pasangan gay atau penyuka sesama jenis yang ditemukan sepanjang tahun ini. Rizal berharap keterlibatan masyarakat tetap kuat dalam mencegah praktik yang dilarang syariat Islam.

“Kepedulian bersama sangat penting, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas, agar anak-anak kita terjaga. Intinya, kita melakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehPasangan GaySatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

Next Post

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Next Post
Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Aktifkan Rekening Dormant Lewat Super Apps BRImo

Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Aktifkan Rekening Dormant Lewat Super Apps BRImo

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co