MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

Ulfah by Ulfah
28 Agustus 2025
in News
0
Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

FRR (27) diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah mencuri handphone di Bandara SIM, Aceh Besar. | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah melakukan pencurian handPhone milik korban Wildan Sani Rasyid (33) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa (26/8/2025) siang.

Pengungkapan tindak pidana pencurian itu hanya butuh tiga jam setelah dilaporkan oleh korban ke Polresta Banda Aceh.

RelatedPosts

Kenaikan Gaji Guru Tinggal Menunggu Keputusan Pemerintah

APEKSI Minta Gaji PPPK Ditanggung APBN, Illiza: Tekan Beban Fiskal Daerah

APEKSI Dorong Kebijakan Tanggap Bencana, Rico Waas: Kota Harus Siap Sebelum Bencana Terjadi

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi kepada awak media.

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh berinisial FRR (27) berdomisili di Gampong Lambhuk Banda Aceh,” ujar Donna.

Korban ketika itu sedang mengantar adiknya untuk berangkat menggunakan pesawat, namun ia teringat bahwa handphone miliknya tertinggal di sepeda motor yang diparkirkan.

Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pelaku sebelum melakukan aksinya sempat membagikan brosur hotel di parkiran motor kepada pengunjung bandara SIM.

Saat itu ia melihat ada HP yang tertinggal di box depan motor dan dengan memastikan situasi seputaran aman, maka pelaku dengan sigap mengambil handphone jenis Iphone XS Max untuk dibawa pulang ke hotel dan menyembunyikannya di gudang basement hotel.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV Bandara SIM, dengan bukti kendaraan yang dipergunakan oleh pelaku, tim opsnal jatanras terus mengejar keberadaan pelaku, sehingga ia ditangkap di sebuah hotel ternama di Banda Aceh beserta barang bukti handphone milik korban yang di sembunyikan dalam gudang basement hotel.

Hasil interogasi petugas, FRR mengakui perbuatannya dengan motif ingin menguasai barang milik korban, ucap Donna.

Kini FRR dalam pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelak, ia mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya baru pertama kali karena ada kesempatan (HP milik korban yang tertinggal di box motor) dan telah meminta maaf kepada korban.

“Keduanya menyepakati untuk berdamai, dan kita turut memfasilitasinya agar memiliki kepastian hukum berdasarkan keadilan Restoratif Jastice (RJ) sesuai Perpol Nomor 8 tahun 2021,” ucapnya.

Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti meletakkan barang berharga setelah memarkir kendaraan.

Tags: Bandara SIMPencurian HandphonePolresta Banda Aceh
Previous Post

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Next Post

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Related Posts

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post
Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co