MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

Ulfah by Ulfah
28 Agustus 2025
in News
0
Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

FRR (27) diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah mencuri handphone di Bandara SIM, Aceh Besar. | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah melakukan pencurian handPhone milik korban Wildan Sani Rasyid (33) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa (26/8/2025) siang.

Pengungkapan tindak pidana pencurian itu hanya butuh tiga jam setelah dilaporkan oleh korban ke Polresta Banda Aceh.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam Hari Ini

Pemko Banda Aceh Tertibkan 110 Bangunan di Kopelma, Kawasan Akan Ditata Bersama USK

Hari Anak Nasional, YBHA Soroti Perlindungan Anak Aceh yang Masih Rentan

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi kepada awak media.

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh berinisial FRR (27) berdomisili di Gampong Lambhuk Banda Aceh,” ujar Donna.

Korban ketika itu sedang mengantar adiknya untuk berangkat menggunakan pesawat, namun ia teringat bahwa handphone miliknya tertinggal di sepeda motor yang diparkirkan.

Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pelaku sebelum melakukan aksinya sempat membagikan brosur hotel di parkiran motor kepada pengunjung bandara SIM.

Saat itu ia melihat ada HP yang tertinggal di box depan motor dan dengan memastikan situasi seputaran aman, maka pelaku dengan sigap mengambil handphone jenis Iphone XS Max untuk dibawa pulang ke hotel dan menyembunyikannya di gudang basement hotel.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV Bandara SIM, dengan bukti kendaraan yang dipergunakan oleh pelaku, tim opsnal jatanras terus mengejar keberadaan pelaku, sehingga ia ditangkap di sebuah hotel ternama di Banda Aceh beserta barang bukti handphone milik korban yang di sembunyikan dalam gudang basement hotel.

Hasil interogasi petugas, FRR mengakui perbuatannya dengan motif ingin menguasai barang milik korban, ucap Donna.

Kini FRR dalam pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelak, ia mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya baru pertama kali karena ada kesempatan (HP milik korban yang tertinggal di box motor) dan telah meminta maaf kepada korban.

“Keduanya menyepakati untuk berdamai, dan kita turut memfasilitasinya agar memiliki kepastian hukum berdasarkan keadilan Restoratif Jastice (RJ) sesuai Perpol Nomor 8 tahun 2021,” ucapnya.

Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti meletakkan barang berharga setelah memarkir kendaraan.

Tags: Bandara SIMPencurian HandphonePolresta Banda Aceh
Previous Post

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Next Post

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Related Posts

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di...

Next Post
Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co