MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

Ulfah by Ulfah
28 Agustus 2025
in News
0
Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

FRR (27) diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah mencuri handphone di Bandara SIM, Aceh Besar. | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah melakukan pencurian handPhone milik korban Wildan Sani Rasyid (33) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa (26/8/2025) siang.

Pengungkapan tindak pidana pencurian itu hanya butuh tiga jam setelah dilaporkan oleh korban ke Polresta Banda Aceh.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelaku Balap Liar Diproses Polisi, Fokus Cegah Aksi Berulang

SALEUM Jadi Pintu Masuk Keluhan Warga, Ratusan Aduan Masuk ke Pemko Banda Aceh

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi kepada awak media.

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh berinisial FRR (27) berdomisili di Gampong Lambhuk Banda Aceh,” ujar Donna.

Korban ketika itu sedang mengantar adiknya untuk berangkat menggunakan pesawat, namun ia teringat bahwa handphone miliknya tertinggal di sepeda motor yang diparkirkan.

Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pelaku sebelum melakukan aksinya sempat membagikan brosur hotel di parkiran motor kepada pengunjung bandara SIM.

Saat itu ia melihat ada HP yang tertinggal di box depan motor dan dengan memastikan situasi seputaran aman, maka pelaku dengan sigap mengambil handphone jenis Iphone XS Max untuk dibawa pulang ke hotel dan menyembunyikannya di gudang basement hotel.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV Bandara SIM, dengan bukti kendaraan yang dipergunakan oleh pelaku, tim opsnal jatanras terus mengejar keberadaan pelaku, sehingga ia ditangkap di sebuah hotel ternama di Banda Aceh beserta barang bukti handphone milik korban yang di sembunyikan dalam gudang basement hotel.

Hasil interogasi petugas, FRR mengakui perbuatannya dengan motif ingin menguasai barang milik korban, ucap Donna.

Kini FRR dalam pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelak, ia mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya baru pertama kali karena ada kesempatan (HP milik korban yang tertinggal di box motor) dan telah meminta maaf kepada korban.

“Keduanya menyepakati untuk berdamai, dan kita turut memfasilitasinya agar memiliki kepastian hukum berdasarkan keadilan Restoratif Jastice (RJ) sesuai Perpol Nomor 8 tahun 2021,” ucapnya.

Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti meletakkan barang berharga setelah memarkir kendaraan.

Tags: Bandara SIMPencurian HandphonePolresta Banda Aceh
Previous Post

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Next Post

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Next Post
Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co