MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap dan Empat Motor Diamankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2026
in News
0

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat sebagai pelaku pencurian hingga penadah kendaraan hasil kejahatan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DA (39) warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh; SW (37) warga Medan Marelan, Kota Medan serta CH (53) warga Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, yang diduga berperan sebagai penadah.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan kendaraan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku,” kata Dizha, Jumat (11/9/2026).

Pengungkapan kasus bermula pada Minggu (6/9/2026), saat Tim Opsnal Ranmor memperoleh informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku di kawasan Desa Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi mengenai keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian serta penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Polisi selanjutnya menangkap DA di Desa Lamseupeng, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, kemudian mengamankan SW di Desa Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata.

“Dalam pemeriksaan, DA mengakui terlibat dalam pencurian sepeda motor bersama rekannya,” ujar Dizha.

Dari hasil pengembangan terhadap SW, polisi menemukan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada CH yang berada di wilayah Teunom, Aceh Jaya.

“Tiga unit sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual dengan nilai keseluruhan Rp11 juta. Kendaraan itu masing-masing jenis Honda Beat, Honda Supra 125, dan Honda Supra X,” jelasnya.

Polisi Temukan Motor Curian di Aceh Jaya

Setelah mendapatkan informasi keberadaan penadah, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Resmob Aceh Jaya melakukan pengembangan pada Senin (7/9/2026).

Petugas kemudian mengamankan CH di wilayah Kecamatan Teunom, Aceh Jaya. Dari pemeriksaan awal, CH mengakui menerima tiga unit sepeda motor tersebut.

Dizha mengatakan, dua unit kendaraan hasil curian telah dibawa ke kawasan pegunungan untuk digunakan bekerja di lokasi tambang, sementara satu unit lainnya masih berada di rumah CH.

Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan dua sepeda motor tersebut di sebuah rumah warga di kawasan Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Selain kendaraan, polisi juga menyita satu buah kunci letter T yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan tersebut.

“Penyidik masih melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Dizha.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tags: Barang Bukti MotorCuranmor Banda AcehJaringan Pencurian MotorKunci Letter TPenadah Motor CurianPolresta Banda Aceh
Previous Post

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

Next Post

11 Kapal Dikerahkan untuk Cari Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau

Related Posts

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Kos Mahasiswi di Aceh Besar

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (40), terduga pelaku pencurian di kamar kos seorang mahasiswi di Gampong Rukoh,...

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

by Riska Zulfira
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna...

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Next Post

11 Kapal Dikerahkan untuk Cari Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau

Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co