MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
in News
0

Empat pria berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal yang bersandar di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Sabtu (17/10/2026) | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Empat pria berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal yang bersandar di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Polisi menemukan plastik berisi ranting dan biji yang diduga ganja serta plastik bekas sabu di dalam kapal tersebut.

Keempat pria itu masing-masing berinisial FA (40), warga Aceh Utara; HS (43), warga Aceh Utara; AS (38), warga Aceh Besar; dan MI (34), warga Bireuen. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka karena tidak ada yang mengakui kepemilikan barang yang ditemukan.

RelatedPosts

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatresnarkoba Kompol Fandi Ba’u mengatakan, keempat pria tersebut diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk penegakan hukum sekaligus pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan penyalahgunaan narkoba.

Petugas terlebih dahulu menyisir kawasan terminal labi-labi lama di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, tetapi tidak menemukan aktivitas yang terindikasi sebagai penyalahgunaan narkotika.

Tim kemudian bergerak ke kawasan TPI Lampulo. Saat memeriksa lorong di belakang salah satu warung kopi, petugas menemukan botol minuman yang tutupnya dilubangi dan dipasangi dua pipet. Namun, polisi tidak menemukan kaca pirex pada benda tersebut dan belum dapat memastikan pemiliknya.

Patroli dilanjutkan ke deretan kapal yang bersandar di pangkalan TPI Lampulo. Saat memeriksa sebuah kapal yang dinilai mencurigakan, petugas mengamankan empat pria dan menemukan plastik berisi ranting serta biji yang diduga ganja, berikut satu plastik bekas sabu.

Menurut Fandi, keempat pria tersebut mengaku pernah menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan awal. Namun, mereka tidak mengakui kepemilikan barang yang ditemukan di kapal.

“Kepemilikan barang yang ditemukan di dalam kapal masih dalam pendalaman,” kata Fandi.

Keempat pria beserta barang temuan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menyiapkan gelar perkara dan merencanakan tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika.

Fandi mengatakan, polisi juga membuka kemungkinan penanganan melalui rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Penentuan tersebut akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Hasil tes urine dan keputusan terkait kemungkinan rehabilitasi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Tags: dugaan narkotikaGanjanelayan diamankanPolresta Banda AcehSabutes urineTPI Lampulo
Previous Post

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

Next Post

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Related Posts

Enam Anak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun...

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Kos Mahasiswi di Aceh Besar

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (40), terduga pelaku pencurian di kamar kos seorang mahasiswi di Gampong Rukoh,...

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

by Riska Zulfira
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna...

Next Post

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co