MASAKINI.CO – Biaya pengobatan yang tinggi dapat menjadi beban berat bagi keluarga, terutama pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti cuci darah. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk memiliki perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum jatuh sakit.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan JKN membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa harus terbebani seluruh biaya pengobatan secara mandiri.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi program JKN yang digelar BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI di Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026), yang diikuti sekitar 300 peserta.
“Sebelum ada JKN, kita tidak bisa membayangkan bagaimana masyarakat yang membutuhkan pelayanan cuci darah harus membayar biaya yang sangat besar. Jika dalam satu minggu harus melakukan cuci darah dua kali, tentu biaya yang dibutuhkan dalam sebulan sangat tinggi,” ujar Nihayatul.
Nihayatul mencontohkan besarnya biaya cuci darah yang harus ditanggung pasien jika membayar sendiri. Berdasarkan gambaran yang disampaikannya, satu kali tindakan cuci darah dapat menghabiskan biaya sekitar Rp1,2 juta. Jika dilakukan dua kali seminggu atau sekitar delapan kali dalam sebulan, biayanya mencapai Rp9,6 juta, belum termasuk kebutuhan medis lainnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya jaminan kesehatan agar masyarakat tetap dapat memperoleh pengobatan tanpa harus menghadapi tekanan biaya yang besar.
Ia juga menyoroti tingginya kebutuhan layanan cuci darah. Di salah satu rumah sakit yang dicontohkannya, sekitar 25 mesin cuci darah beroperasi sejak pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Setiap pasien dapat menjalani tindakan hingga lima jam, sementara layanan terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Nihayatul mengatakan pasien yang membutuhkan cuci darah kini tidak hanya berasal dari kalangan lanjut usia. Ia menyebut terdapat pula pasien berusia remaja hingga anak-anak, termasuk yang berusia tujuh tahun. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan pola hidup dan pola makan yang tidak sehat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, menjelaskan bahwa perlindungan kesehatan semakin penting di tengah meningkatnya biaya pelayanan medis, perubahan pola penyakit menuju penyakit kronis, serta perkembangan teknologi kedokteran yang membutuhkan biaya besar.
Menurut Mahyuddin, program JKN dibangun atas prinsip perlindungan dan gotong royong. Iuran peserta yang sehat turut menopang pembiayaan peserta yang sedang sakit, termasuk mereka yang membutuhkan perawatan dengan biaya tinggi.
Ia mencontohkan, iuran peserta mandiri kelas III sebesar Rp42.000 per bulan menjadi bagian dari mekanisme pembiayaan bersama dalam program JKN.
“Melalui prinsip tersebut, risiko biaya kesehatan tidak harus ditanggung sendiri oleh pasien ketika membutuhkan pelayanan medis,” ujarnya.
Mahyuddin juga mengingatkan peserta untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengambil antrean layanan secara daring, mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan, membayar iuran mandiri, serta memeriksa status kepesertaan.
Ia berharap masyarakat memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga perlindungan dapat dimanfaatkan saat diperlukan.
Kepesertaan JKN, kata dia, bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban, tetapi juga menjadi langkah untuk mengurangi risiko beban keuangan ketika anggota keluarga membutuhkan pengobatan.










Discussion about this post