MASAKINI.CO – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh untuk mengevaluasi pelaksanaan program kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan memaparkan capaian sekaligus tantangan dalam memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh itu dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk BPJS Kesehatan. Hadir Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sunarto, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Bayu Teja Muliawan, serta Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Mustafa.
Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir mengatakan Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, meskipun menghadapi keterbatasan fiskal akibat penurunan dana otonomi khusus (otsus).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pemerataan akses layanan kesehatan dan sektor lainnya, sehingga diperlukan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah.
“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi, potensi, serta kebutuhan masyarakat Aceh, sehingga menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di tingkat nasional,” ujar Muhammad Nasir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, M. Yahya Zaini, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus menyerap aspirasi daerah terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Kami juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat meski pendapatan daerah melalui transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan,” kata Yahya.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Mustafa mengungkapkan Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh dalam memperluas akses jaminan kesehatan masyarakat.
“BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh terus melakukan sinergi dan kolaborasi agar status UHC tetap dapat dipertahankan. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Aceh mencapai 5.445.934 jiwa atau 95,28 persen dari total penduduk,” ujar Mustafa.
Ia mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen Aceh dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain kepesertaan, Mustafa juga menyampaikan biaya pelayanan kesehatan di Aceh terus meningkat. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, penyerapan biaya pelayanan kesehatan tercatat sekitar Rp2 triliun.
Meski terjadi peningkatan biaya layanan, Mustafa menyebut proses pengajuan dan pembayaran klaim pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit di Aceh secara umum masih berjalan dengan baik.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi IX DPR RI berharap berbagai masukan dari daerah dapat menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan nasional, khususnya untuk memperkuat pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.









Discussion about this post