MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) memeriksa sejumlah kafe di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa dalam operasi penegakan hukum narkoba, Sabtu (17/10/2026). Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Fandi Ba’u, SIK, MH, dengan melibatkan personel gabungan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri terkait penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan tempat hiburan yang digunakan untuk pesta narkotika.
Fandi menjelaskan, orang yang ditemukan membawa barang bukti narkotika akan diamankan untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, orang yang dinyatakan positif narkoba melalui tes urine tanpa ditemukan barang bukti fisik dapat menjalani asesmen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan penanganan, termasuk rehabilitasi sesuai ketentuan.
Meski tidak menemukan narkotika dalam pemeriksaan kali ini, operasi tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh.








Discussion about this post