MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2025
in News
0
Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Penyerahan tersangka narkotika kepada Kejari Aceh Selatan setelah berkas dinyatakan P21.| Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menyerahkan dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis, 28 Agustus 2025. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

Dua tersangka yang diserahkan yakni DS dan MH. Keduanya terjerat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IV/RES.4.2./2025 dan LP-A/16/V/RES.4.2./2025, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dengan penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti secara administrasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum yang harus dilaksanakan secara profesional.

“Kami memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur agar penanganan kasus narkotika dapat diselesaikan dengan baik dan segera masuk ke tahap persidangan,” ujarnya.

Dengan telah diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Hal ini sekaligus menjadi upaya Polri dalam memberikan kepastian hukum, menciptakan efek jera bagi pelaku, dan menjaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkotika.

Tags: Kejari Aceh Selatannarkotikapolres aceh selatanTersangka Narkoba
Previous Post

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Next Post

Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Aktifkan Rekening Dormant Lewat Super Apps BRImo

Related Posts

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Redaksi
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan diamankan tim opsnal Satresnarkoba...

Next Post
Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Aktifkan Rekening Dormant Lewat Super Apps BRImo

Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Aktifkan Rekening Dormant Lewat Super Apps BRImo

Gerakan Limit Mengaji Miliki Dampak yang Besar Bagi Generasi Aceh

Gerakan Limit Mengaji Miliki Dampak yang Besar Bagi Generasi Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co