MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Sabang Gelar Razia Perwal Protokol Kesehatan

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2020
in Daerah, News
0
Pemko Sabang Gelar Razia Perwal Protokol Kesehatan

Pemko Sabang bersama tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP & WH razia disiplin protokol kesehatan, di Bundaran Simpang Garuda Kota Sabang. Kamis (15/10) sore. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang bersama tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP & WH melakukan razia terkait disiplin protokol kesehatan, di Bundaran Simpang Garuda Kota Sabang. Kamis (15/10) sore.

Gelaran razia ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwal) Sabang Nomor 30 Tahun 2020.

RelatedPosts

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

Harga Emas Perhiasan Kembali Turun Rp200 Ribu per Mayam

Illiza Terima Rapor Ombudsman 2025, Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM turut hadir untuk mengikuti razia protokol kesehatan mengatakan, razia kali ini lebih besar dan langsung diberikan sanksi ditempat oleh petugas.

“Selain menegakkan Pergub Aceh No. 51 Tahun 2020 dan Perwal Sabang No. 30 Tahun 2020 bagi pelanggar juga diberikan masker agar lebih meningkatnya kesadaran untuk mencegah penyebaran dari virus Covid-19 ini. Nantinya kedepan razia seperti ini akan terus dilakukan secara terus menerus,” kata Sekda Kota Sabang.

Sekda berharap masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker agar terhindar dari virus Covid-19 demi keselamatan diri dan keluarga dirumah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani S. Sos MM mengatakan razia kali ini sedikit berbeda karena didukung Kasat Pol PP Provinsi Aceh beserta seluruh Kasat Pol PP Kabupaten/Kota se-Aceh.

“Masyarakat diharapkan menaati peraturan terkait prokes ini dalam kehidupan sehari-hari selama Pandemi, karena setiap pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi tegas”, ujarnya.

Kemudian, tambahnya penindakan selanjutnya akan ditingkatkan sampai pada sanksi administratif bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sesuai Pergub 51 dan Perwal 30 Kota Sabang.

“Maka itu, agar terhindar dari sanksi baik sosial maupun administratif, sebaiknya hindari sanksi tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah”, tegasnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada saat razia gabungan hari ini, akan langsung ditindak dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Sabang No.30 Tahun 2020 baru kemudian diberikan masker gratis.

Sanksi dimaksud meliputi teguran lisan/tertulis disertai pencatatan identitas oleh petugas, penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik dan juga sanksi sosial pada saat razia berlangsung. []

Tags: Covid-19cuci tangancucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjaga jarakjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakai maskerpakaimaskerPemko SabangPerwal Protokol Kesehatanprotokol kesehatansatgascovid19
Previous Post

Satgas Kemenag Bantu Pesantren Terdampak Covid

Next Post

Plt Gubernur Cabut Edaran Stickering Kendaraan Pengguna BBM Subsidi

Related Posts

Santos Umumkan Neymar Positif Covid-19, Liga Brasil Libur Sebulan

by Ali L
8 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Klub Brasil, Santos, mengonfirmasi bahwa Neymar telah dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini diumumkan oleh klub melalui pernyataan resmi...

Pemakaman Jenazah Punya Riwayat Terpapar Covid-19 di Aceh Tenggara Sempat Ditolak Keluarga

Musk Klaim USAID Danai Penelitian Senjata Biologis

by Ahmad Mufti
3 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Elon Musk menuduh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) mendanai penelitian senjata biologis. Pengusaha miliarder itu juga menyebutkan lembaga...

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

by Riska Zulfira
12 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas kasus tindak pidana korupsi kegiatan penyertaan modal dari Pemerintah...

Next Post
Aceh Terapkan Pemasangan Stiker Bagi Mobil Pemakai BBM Bersubsidi

Plt Gubernur Cabut Edaran Stickering Kendaraan Pengguna BBM Subsidi

20 Tahun Tempati Rumah Gubuk, Pasangan Tunanetra di Kuta Baro Terima Rumah Bantuan Pemerintah Aceh

20 Tahun Tempati Rumah Gubuk, Pasangan Tunanetra di Kuta Baro Terima Rumah Bantuan Pemerintah Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co