MASAKINI.CO – Kabupaten Bireuen dan Aceh Singkil menjadi zona merah Covid-19 di Aceh. Peta zonasi risiko terbaru itu dikeluarkan berbasis data epidemiologis per 1 November 2020.
Menurut Jubir Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), 21 daerah kabupaten dan kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye.
“Peta zonasi Risiko Covid-19 baru tampil di laman covid19.go.id/peta-risiko hari ini dan langsung kita rilis agar semua pihak mengetahui tingkat risiko penularan Covid-19 di setiap kabupaten/kota,” tutur SAG, Kamis (5/11).
Ia menjelaskan, minggu lalu, periode 27 oktober – 4 November 2020, Kabupaten Aceh Singkil masih zona oranye. Yang zona merah tiga daerah yaitu Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara. Kini Pidie Jaya dan Aceh Utara sudah berhasil membebaskan diri dari zona merah dan menjadi zona oranye. Sedangkan Bireuen tetap zona merah, seperti dua minggu sebelumnya.
“Jadi, berdasarkan Peta Zonasi Warna saat ini, Aceh Singkil dan Bireuen merupakan zona merah, sedangkan 21 kabupaten dan kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye,” kata SAG.[]